BAGANSIAPIAPI- Kejaksaan Negri Rokan Hilir (Rohil) mengunjungi SMA Negeri 1 Bangko, Bagansiapiapi , Senin (25/02/2019).
Kedatangan lembaga korps adyaksa ini dalam rangka memberikan penyuluhan tentang hukum kepada siswa dan siswi di sekolah itu. Turun langsung dalan kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negri Rokan Hilir Gaos Wicaksono, SH MH bersama Kasi Intelijen Farkhan Junaedi, SH serta jaksa fungsional Herdianto,SH dan Rahmad Hidayat SH.
Penyuluhan diberikan saat apel Senin dan bertindak sebagai Inspektur Upacara Kajari Rohil di SMA favorit ini pada pukul 07.30 WIB diikuti Wakil Kepala Sekolah SMA N 1 Bangko beserta Majelis Guru, Staff dan Siswa/i SMA N 1 Bangko.
Selanjutnya penyuluhan dilaksanakan di ruangan yang diikuti ratusan siswa. Farkhan mengatakan kegiatan ini merupakan program lanjutan yang dikenal dengan nama Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Program Jaksa Masuk Sekolah yang Mana dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan dilanjutkan dengan pemaparan yang dilakukan oleh Kasi Intel dan Jaksa Fungsional. Adapun materi yang di sampaikan ialah, Bahaya Narkotika, Cyber Bullying dalam UU ITE dan peran pemuda dalam gerakan anti Korupsi.
Peserta JMS sebanyak 200 orang serta di awasi oleh Guru dari SMA N 1 Bangko, setelah dilakukan pemaparan dilakukan sesi tanya jawab oleh siswa/i dan terjadi ta ya jawab yang aktif karena a tusiaanya para pelajar mebyambut kedatangan jaksa di sekolah mereka. Terdapat sebanyak 9 orang yang aktif bertanya diantaranya Putra, Deny Kurniawan, Neni Fitriyani, Boru Bintang, Putri, Reta, Ahmad, Zainul Arifin, Wahyu.
“Tujuan kegiatan ini untuk memberi pemahaman tentang Hukum dan Pengenalan Narkoba, Bahaya dan upaya dalam menghindarinya demi mewujudkan generasi kenal Hukum dalam rangka terbebas dari penyalahgunaan hukum,” sebut Farkhan.
Tim Kejari Rohil berjanji akan terus bergerak ke kecamatan-kecamatan guna memberi pemahaman menyangkut masalah hukum, khususnya narkoba Cyber Bullying dan UU ITE dan gerakan anti korupsi.
“Jaksa Masuk Sekolah merupakan program bimbingan masyarakat hukum sekaligus menjadi upaya Kejaksaan dalam rangka mewujudkan JAGA NEGERI (Jaksa Garda Negeri) demi mendukung program pemerintah.” pungkasnya. (R2)