Bagansiapiapi – Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, salah seorang warga Bagan Hulu Kec Bangko melaporkan Kasus Dugaan Korupsi dana BOS SMPN1 Bangko ke Kejaksaan Negri Rokan Hilir.
Masyarakat tersebut inisial HD, Selasa siang ( 16/04/2019) melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN1 Bangko tahun anggaran 2017 dan tahun anggaran 2018.
Pada masa itu (2017) Kepala Sekolah SMPN1 Bangko di Pimpin Oleh Kepsek Inisial BI dan pada pertengahan tahun 2018 Sekolah yang sama di pimpin oleh Plh Kepsek Inisial FN.
Menurut Masyarakat yang merupakan nara sumber sumatratimes.com, dalam masa senggang selama dua tahun anggaran itu wewangian dan aroma dugaan Korupsi mulai tercium.
Di perkirakan kerugian Negara mencapai Ratusan juta rupiah. Jadi kita laporkan ke penegak hukum supaya ada efek jera. Dengan adanya laporan resmi dari masyarakat ini maka dapat di pastikan dunia Pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir lebih baik lagi dari yang sebelumnya. Tandasnya seraya berharap pihak Kejaksaan Negri Rokan Hilir serius menangani kasus yang barusan di laporkan bahkan sudah tugas Kejaksaan lah guna mengantipasi dugaan tindak pidana Korupsi di lingkungan dunia Pendidikan khususnya Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kab.Rokan Hilir.
Sementara itu dari Kejari Rokan Hilir Gaos Wicaksono SH.MH melalui Kasintel Farhan Junaidi SH ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan dari masyarakat mengenai dana BOS.
Iya, sedang kita dalami. Pungkas Kasintel Kejari Rohil secara singkat dan padat. (R1).