Rokan Hilir – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) setiap tahunnya terus memprogramkan Rumah Layak Huni (RLH), melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim). Pemkab Rohil juga berkomitmen mengejar target standar rumah layak huni bagi masyarakat Rokan Hilir.
Sejak tahun 2011 sampai tahun 2017, Pemkab Rohil sudah membangun RLH sebanyak 4.110 unit. Kemudian rumah resetlemen ada sebanyak 1.300 unit, total sudah 5.410 unit rumah dibangun dalam kurun waktu 16 tahun.
RLH ini diprioritaskan untuk Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), yaitu dengan berkomitmen membantu masyarakat miskin guna memutuskan mata rantai kemiskinan. Rumah layak huni adalah kebutuhan penting bagi warga miskin karena keterbatasan ekonomi tidak mampu memenuhi nya
“Jadi dengan adanya bantuan ini kemiskinan dapat dientaskan secara bertahap,” kata Bupati Rohil H Suyatno beberapa waktu lalu.
Pemkab Rohil, berupaya memenuhi kebutuhan rumah tangga warga miskin dengan program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Dalam proses pembangunan melibatkan masyarakat secara gotong royong.
Dengan program bantuan RLH ini dapat memberikan dampak positif, salah satunya yakni dapat menekan angka kemiskinan. “Minimal masyarakat miskin tidak lagi memikirkan soal tempat tinggal lagi,” sebutnya.
Di tahun 2018 ini, ada sebanyak 79 unit RLH dibangun yang tersebar di 8 Kecamatan diantaranya, di Kecamatan Bangko, Sinaboi, Kubu, Kuba, Batu Hampar, Palika, Pekaitan dan Simpang Kanan.
Kegiatan disesuaikan dengan harga satuan menyesuaikan daerah yang sulit. Ini bisa dilaksanakan dengan baik. Kepada masyarakat yang menerima diharapkan dapat menjaga dan merawat RLH tersebut sebaik-baiknya paling penting memanfaatkan sebaik-baiknya dan jangan diperjualbelikan.
Selain infrastruktur jalan, diprioritaskan juga pembangunan pemukiman masyarakat terlebih lagi di wilayah pesisir salah satunya di pedesaan yakni membangun rumah bantuan bagi masyarakat miskin dengan harapan dapat memberantas kantong-kantong kemiskinan di daerah.
RLH yang dibangun ini, masih sama dengan tahun sebelumnya yakni tipe 36. Hanya saja tampilannya yang dibedakan. Sementara untuk biaya yang dianggarkan tiap kelurahan maupun ke penghuluan itu berbeda tergantung lokasi dan daerahnya.
Kepala Dinas Perkim Zulfahmi, ST, MT menyebutkan, pembangunan Rumah Layak Huni masih terus dianggarkan setiap tahunnya semua berjalan seperti biasa, hanya saja porsinya berkurang.
Ke semua itu diakibatkan terjadinya defisit anggaran dari DBH, sementara berdasarkan data survey perumahan rakyat di seluruh penjuru Kabupaten Rohil tercatat memiliki 6.000 rumah tidak layak dari berbagai kategori. Berangkat dari data asumsi ini, Dinas Perkim berkomitmen mengajar target standar rumah layak bagi masyarakat Rokan Hilir.
“Kabupaten Rohil masih memiliki 6.000 rumah tak mampu, masih kekurangan rumah yang dibangun sesuai survey data Perumahan rakyat, ” kata Zulfahmi
Sejak tahun 2011 sampai tahun 2017, sudah dibangun rumah layak huni sebanyak 4.110 unit oleh Pemkab Rohil. Sementara untuk tahun 2019, Perkim telah mengajukan sebanyak 200 unit untuk program bedah rumah.
Zulfahmi juga mengatakan, untuk memperkecil angka rumah tidak layak, dari kabupaten memiliki program demikian juga dari Provinsi. Kendati kemampuannya sangat terbatas, di tahun 2018 hanya sanggup mengalokasikan 79 unit RLH, sementara dari provinsi 162 unit. Kemudian dapat rumah khusus nelayan sebanyak 50 unit di Kecamatan Pasir Limau Kapas.
“Jadi karena ini berbanding terbalik dengan dengan jumlah 6.000 rumah tidak layak, jika 291 unit bisa tercapai dua puluh tahun lebih baru tercapai, nanti kita akan pilah lagi rumah yang bisa di rehab tidak dimasukkan dalam pembangunan baru,” papar Zulfahmi.
Program Rehab ini nantinya dilaksanakan secara swadaya masyarakat diperuntukkan sebanyak 20 unit per desa sementara itu pihaknya juga mengajukan dengan DAK bantuan rumah layak ini kalau dapat 200 unit dari DAK ditambah lagi program Kementerian ada 300 unit. Maka jika dari 6.000 unit yang dibagikan dalam kategori rehab ringan dan berat ditambah lagi 261 pihaknya sangat yakin bahwa 10 tahun bisa tuntas jika tak tumbuh rumah tidak layak huni baru.
“Dinas Perkim berkomitmen mengejar terkait Perumahan Rakyat baik itu melalui APBN maupun DAK, jadi semuanya harus sesuai standar layak rumah masyarakat kita,” ucapnya
Di dalam komitmen Pasca 2019, seluruh masyarakat sudah terakses sanitasi tidak ada lagi masyarakat yang bab di Parit dan sungai ini menurutnya harus diselesaikan secara berkesinambungan.
Terkait program dan komitmen Pemerintah mengentaskan masyarakat dari uraian standar layak Dinas Perkim meminta kepada Pemerintah Kepenghuluan agar tidak mengedepankan kepentingan keluarganya sehingga penerima rumah layak huni tidak tepat sasaran.
Ucapan Terimakasih Masyarakat
Program pembangunan RLH, ini mendapat respon positif dari berbagai kepenghuluan di Rohil. Misalnya pembangunan di daerah Kepulauan Sula Temanggung untuk tahun 2018 sudah dikerjakan yaitu sebanyak 8 unit RLH.
Datuk Penghulu Suak Temanggung, Kartono memaparkan RLH yang dibangun 8 unit tersebut diantaranya di Dusun Sukajadi ada 4 unit Dusun rejomulyo sebanyak 1 unit dan di Dusun Sumbersari Rejo jumlah 3 unit.
Kartono mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Rohil karena telah memberikan bantuan. Mereka sangat bersyukur karena bantuan ini dapat membantu mengurangi angka kemiskinan. “Harapan kami ke depannya program bisa berkelanjutan,“ paparnya. (adv)