Pekanbaru – FORMASI RIAU meminta kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk mengambil langkah yang cepat, terukur dan strategis dalam hal menertibkan lahan-lahan korporasi bermasalah terkait perizinan operasi yang belum tertib.
Dalam pandangan FORMASI RIAU Gubri Syamsuar saat ini belum berani mengambil tindakan yang berkeadilan untuk menertibkan perusahaan – perusahan nakal. Padahal KPK sudah memberi signal bahwa ada 1 (satu) juta hektar lahan di Riau yang belum tertib.
Di ungkap oleh Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH Selasa
(11/06/ 2019 hendaknya Gubri Syamsuar sudah membuat suatu terobosan yakni membuat satuan tugas (satgas) penyelesaian penerbitan lahan satu juta hektar yang belum tertib tersebut.
Kemudian kata Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH. Apabila Gubri yang mempunyai kewenangan menertibkan lahan tersebut, tetapi tidak berbuat, maka bisa dikatakan sudah melakukan pembiaran. Pembiaran tersebut bisa saja dikualifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi.
Untuk itu, sebaiknya Gubri segera menyusun satuan tugas atau nama lainnya untuk menyelesaikan satu juta lahan di Riau yang belum tertib tersebut. Pungkasnya.