PANGKALPINANG.Sumateratimes.com – Tim Gabungan BNN Provinsi Bangka Belitung (Babel) menangkap empat orang kurir narkoba.
Diberitakan detiknews.com, dari ke empat tersangka itu, petugas menyita 6 kilo gram narkoba jenis sabu-sabu, dibungkus dalam kemasan teh.
“Empat tersangka yang diamankan dari dua lokasi yang berbeda, di Bandara Depati Amir, dan pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka,” kata Kepala BNN Bangka Belitung Brigjen Nanang Hadiyanto saat jumpa pers di kantornya, Selasa (16/7/2019).
Ke empat tersangka yang ditangkap, yaitu warga Sukajaya Aceh berinisial ET (40), warga Taman Sari Pangkalpinang berinisial W (33), dan dua orang warga Pulau Bangka berinisial W (33), dan R (30).
Tim awalnya mengamankan ET saat turun dari pesawat di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Senin (8/7) pukul 21.00 WIB. Pelaku dicurigai membawa narkotika dalam jumlah besar.
“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam dinding kardus seberat 1 kilogram,” ujar Nanang.
ET mengaku hendak menyerahkan sabu-sabu itu kepada tersangka MA. Sabu-sabu itu dibawa dari Batam.
“MA diamankan di parkiran menunggu, pelaku merupakan penerima sabu yang dibawa pelaku ET,” tegasnya.
Tiga hari berselang, petugas BNN Babel kembali mendapatkan informasi terkait pengiriman sabu di pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat. Tim gabungan BNN, Polda Babel, Bea Cukai Pangkalpinang langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
“Untuk kasus yang kedua, dua pelaku membawa sabu dengan cara dimasukkan ke dalam tas dan disimpan di jok motor matic (max), seberat 5 kilogram dalam kemasan teh China,” bebernya.
Menurut Nanang, pelaku membawa barang haram tersebut sebab tergiur upah yang besar. Uang itu kemudian digunakan pelaku untuk membeli motor
“Satu kilogram pelaku mendapat upah Rp 10 juta, oleh kedua pelaku langsung dibelikan motor untuk membawa sabu dari Palembang-Bangka melalui kapal ferry,” tambahnya.
BNN masih mengembangkan penangkapan kurir narkoba di dua lokasi tersebut. Keterkaitan antartersangka juga masih didalami.
“Masih kota dalami, masih ada kaitannya atau tidak, sementara barang bukti sabu keseluruhan 6 kilogram,” ujarnya.
Editor : Amran