Panipahan – Program tanam hutan mangrove tajaan dari Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten RokanHilir Riau di duga gagal total.
Pasalnya, kejadian yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut terjadi pada tahun anggaran 2018 dan hingga saat ini dikabarkan belum di audit oleh pihak yang berwenang.
Sedangkan anggaran yang di gelontorkan pihak Kepenghuluan untuk tanam pohon bakau di lokasi pas di belakang kantor Kepenghuluan Panipahan Kota telah menelan anggaran desa sebesar 80 jutaan rupiah.
Nara sumber sumatratimes.com mengatakan bahwa rusaknya (mati) bibit bibit pohon bakau yang di beli perpohonnya dengan harga yang cukup murah itu tak lama kemudian setelah masa penanaman.
Alhasil lanjut nya,dari keseluruhan pekerjaan yang di laksanakan ternyata sebanyak 80% nya gagal total bahkan berdasarkan pantauan di lapangan saat ini juga di dapati semua bibit bibit bakau yang di tanam telah mati semua.
“Seharusnya, bibit bakau itu di masukkan dulu ke dalam polibet, setelah beberapa lama barulah kemudian bibit tersebut bisa di tanam, jadi kalau langsung di tanam ya, mati semua lah. Tandasnya.
Terpisah, Penghulu Panipahan hingga berita ini di terbitkan belum dapat di temui bahkan saat di konfirmasi melalui via Wathsap mengenai kejadian diatas belum memberikan balasan. (R1).