JAKARTA – Sekolah favorit kini menyebabkan berbagai masalah. Status sekolah favorit menjadikan suatu sekolah naik status sebagai sekolah bonafide dan berkelas.
Dikutip dari CNN Indonesia.com, Wakil Ketua Komisi VIII Hetifah Sjaifudian, menyetujui usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, menghilangkan label ‘sekolah favorit’ lewat pelaksanaan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
“Memang justru saya setuju, prinsipnya setuju [hilangkan label sekolah favorit],” kata Hetifah di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (26/6).
Ia menuturkan pemerintah tak boleh memberikan perlakuan yang berbeda terhadap para siswa, baik dari sisi status sosial maupun kualitas masing-masing peserta didik. Ia berpendapat bukan anak-anak yang pintar aja yang dapat hak untuk belajar di sekolah bagus.
“Justru anak-anak yang mungkin bodoh, dianggap daya tangkapnya kurang, anak yang dianggap nakal, anak dari keluarga miskin, mereka justru SDM kita. Itu yang harus kita benahi lebih bagus kan,” ujar Hetifah.
Tak hanya itu, ia pun mengimbau kepada seluruh orang tua murid untuk mengubah pola pikirnya terkait label sekolah favorit. Ia mengatakan para murid yang berkualitas pun dapat dipastikan akan berprestasi meskipun berada di sekolah yang memiliki label ‘non favorit’.
“Kita sekolah dimanapun, kalau anaknya berkualitas sebenarnya dia bisa mengangkat pendidikan di sekolah itu. Sebab, anak-anak itu yang justru bisa memberikan culture baru,” kata Hetifah.
Mendikbud Muhadjir Effendi sebelumnya menyatakan penerapan PPDB melalui sistem zonasi bertujuan, salah satunya untuk menghapus label sekolah favorit.
“Saya mohon masyarakat mulai menyadari. Tidak seperti dulu. Sudah tidak ada lagi sekolah [favorit],” kata Muhadjir.
Editor: ST2