DEPOK – Sistim penerimaan peserta didik baru telah beberapa kali mengalami perubahan. Tiap perubahan menuai masalah. Penerimaan siswa baru pernah secara bebas, dan sekolah favorite. Kini dengan sistim zonasi, juga bermasalah.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Dadang Ruhiyat mengatakan, salah satu permasalahan yang terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2019 adalah perubahan domisili anak agar diterima di sekolah tertentu.
“Banyak sekali laporan yang masuk ke saya, demi anaknya bisa sekolah di sekolah favorit, dia mengubah domisili,” kata Dadang kepada Tempo saat meninjau SMA Negeri 01 Kota Depok.
Meski tidak menyebut jumlah kasus, Dadang mengatakan, kejadian tersebut merupakan praktik kecurangan yang sejak sebelum pelaksanaan PPDB telah direncanakan.
“Bahkan tak sedikit pula yang memanipulasi surat keterangan domisili. Sebab, secara aturan, keterangan domisili minimal 6 bulan sampai setahun,” kata Dadang.
Dadang pun mengatakan, hal ini akan menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB kedepan. “Pastinya ini akan menjadi bahan evaluasi,” kata Dadang.
Selain itu, permasalahan yang juga akan dijadikan bahan evaluasi adalah mekanisme PPDB yang masih menggunakan sistem semi on line.
“Betul harus datang ke sekolah untuk menentukan koordinat rumah,” kata Dadang.
Maka kedepan, lanjut Dadang, dirinya berharap agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat mempertimbangkan soal pendaftaran yang dilakukan secara online seutuhnya. “Mudah-mudahan ini jadi pertimbangan saat evaluasi nanti,” kata Dadang.
Dadang mengatakan, pada pelaksanaan PPDB tahun 2019 ini terdapat perbedaan dibanding tahun sebelumnya.
“Kalau dulu ada Warga Penduduk Setempat (WPS) untuk zonasi terdekat, sekarang diganti garis koordinat, dan kuota penerimaannya pun diperbesar,” kata Dadang.
Namun Dadang mengakui masih banyaknya kekurangan yang perlu dievaluasi terkait pelaksanaan PPDB 2019 ini. “Seperti sistem mengalami down, domilisi sementara anak agar bisa lulus jalur zonasi, dan sebagainya. Secara umum kami sudah memberikan poin untuk dilakukan evaluasi,” kata Dadang.
Editor : ST2