• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Mei 19, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Siapkan Benteng Pesisir, Polsek Sinaboi- Stakeholder Tinjau Lokasi Penanaman Mangrove Fest 2026

    Siapkan Benteng Pesisir, Polsek Sinaboi- Stakeholder Tinjau Lokasi Penanaman Mangrove Fest 2026

    Penghulu Rafika Bersama Warga RT 08 Gotong Royong Perbaiki Jalan 

    Penghulu Rafika Bersama Warga RT 08 Gotong Royong Perbaiki Jalan 

    Polsek Sinaboi Intensifkan Pengecekan  Lahan Ketahanan Pangan Jagung Pipil

    Polsek Sinaboi Intensifkan Pengecekan  Lahan Ketahanan Pangan Jagung Pipil

    Masyarakat Rantau Bais Deklarasi Perang Melawan Narkoba

    Masyarakat Rantau Bais Deklarasi Perang Melawan Narkoba

    Polsek Sinaboi: Turnamen Futsal Upika Cup 2026 Ajang Prestasi & Edukasi Anti Narkoba

    Polsek Sinaboi: Turnamen Futsal Upika Cup 2026 Ajang Prestasi & Edukasi Anti Narkoba

    Camat Serahkan Trofi Juara, PS Raja Bejamu Dominasi Final Futsal Upika Cup 2026 

    Camat Serahkan Trofi Juara, PS Raja Bejamu Dominasi Final Futsal Upika Cup 2026 

    Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Sungai Bakau Rampung 💯%

    Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Sungai Bakau Rampung 💯%

    Lawan Narkoba dengan Prestasi, Upika Sinaboi Gelar Turnamen Futsal 

    Lawan Narkoba dengan Prestasi, Upika Sinaboi Gelar Turnamen Futsal 

    Polsek Sinaboi Intensifkan Pengawasan Lahan Jagung Binaan di Lahan Gambut

    Polsek Sinaboi Intensifkan Pengawasan Lahan Jagung Binaan di Lahan Gambut

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Siapkan Benteng Pesisir, Polsek Sinaboi- Stakeholder Tinjau Lokasi Penanaman Mangrove Fest 2026

    Siapkan Benteng Pesisir, Polsek Sinaboi- Stakeholder Tinjau Lokasi Penanaman Mangrove Fest 2026

    Penghulu Rafika Bersama Warga RT 08 Gotong Royong Perbaiki Jalan 

    Penghulu Rafika Bersama Warga RT 08 Gotong Royong Perbaiki Jalan 

    Polsek Sinaboi Intensifkan Pengecekan  Lahan Ketahanan Pangan Jagung Pipil

    Polsek Sinaboi Intensifkan Pengecekan  Lahan Ketahanan Pangan Jagung Pipil

    Masyarakat Rantau Bais Deklarasi Perang Melawan Narkoba

    Masyarakat Rantau Bais Deklarasi Perang Melawan Narkoba

    Polsek Sinaboi: Turnamen Futsal Upika Cup 2026 Ajang Prestasi & Edukasi Anti Narkoba

    Polsek Sinaboi: Turnamen Futsal Upika Cup 2026 Ajang Prestasi & Edukasi Anti Narkoba

    Camat Serahkan Trofi Juara, PS Raja Bejamu Dominasi Final Futsal Upika Cup 2026 

    Camat Serahkan Trofi Juara, PS Raja Bejamu Dominasi Final Futsal Upika Cup 2026 

    Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Sungai Bakau Rampung 💯%

    Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Sungai Bakau Rampung 💯%

    Lawan Narkoba dengan Prestasi, Upika Sinaboi Gelar Turnamen Futsal 

    Lawan Narkoba dengan Prestasi, Upika Sinaboi Gelar Turnamen Futsal 

    Polsek Sinaboi Intensifkan Pengawasan Lahan Jagung Binaan di Lahan Gambut

    Polsek Sinaboi Intensifkan Pengawasan Lahan Jagung Binaan di Lahan Gambut

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sumut Amankan 59 Kg Sabu-sabu

27 Juli 2019
in Hukum Kriminal

Polda Sumu mengelar konfrensi pers penangkapan 59 kg sabu-sabu, Kamis, 11 Juli 2019. 7 orang berhasil ditangkap dan 1 orang masih DPO. f-Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MEDAN.Sumatratimes.com – Sebanyak 59 narkotika jenis sabu berhasil diamankan Tim Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).

Dikutip dari kompas.com, sabu-sabu tersebut didapatkan dari tujuh orang tersangka yang ditangkap di beberapa daerah di Sumut.

Wakil Kepala Polda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan puluhan kilo gram sabu tersebut dipasok dari Taiwan, Myanmar, China dan masuk melalui Malaysia.

Hal itu dikatakan Mardiaz dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (11/7/2019). Menurut Mardiaz, RS adalah tersangka yang pertama kali ditangkap di Jalan Iskandar Muda, Medan Petisah, tepatnya di rumah makan Simpang Raya, pada 27 Juni 2019, pukul 12.00 WIB.

Saat penangkapan, ditemukan barang bukti 3 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh warna hijau emas bertuliskan Guanyinwang.

Dari pemeriksaan, RS berangkat dari Tanjung Balai bersama tersangka A menggunakan kereta api. Tersangka A kemudian ditangkap di Hotel Transit Jalan Gajah Mada, Petisah.

Keduanya mengaku masih menyimpan tujuh bungkus sabu di Tanjung Balai. Polisi kemudian menemukan 7 kilogram sabu berbungkus teh Guanyingwang.

“Tersangka A mengaku menerima 10 kilogram sabu itu dari orang yang tidak dikenal atas suruhan U (DPO) di daerah Bagan Asahan,” kata Mardiaz.

Masih dari keterangan RS dan A, polisi kemudian menangkap MAA di Jalan Mesjid I Desa Sekip Lubuk Pakam, pada 7 Juli 2019, sekitar pukul 01.00 WIB. Dari MAA, diperoleh 5 kilogram sabu yang dibungkus kemasan Chines Tea Gift warna merah.

Kemudian, dari keterangan MAA, polisi menangkap tersangka R alias T dan J di Jalan Iskandar Muda, Medan Baru, pada 8 Juli 2019, sekitar pukul 17.00 WIB. Dari keduanya, didapat 2 goni plastik berisikan 40 bungkus sabu kemasan Guanyinwang seberat 40 kilogram.

Dalam pengembangan selanjutnya, polisi memeroleh informasi S dan H menyimpan sabu di Jalan Ring Road/Gagak Hitam Medan. Pada pukul 20.00 WIB, keduanya berhasil ditangkap bersama 1 goni plastik berisikan 4 bungkus sabu kemasan Guanyinwang seberat 4 kilogram.

Dalam penangkapan, RS, MAA, S dan H, terpaksa ditembak kakinya oleh polisi disebabkan berusaha melarikan diri. Ketujuh tersangka disangka melanggar Pasal 114  ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan tertangkapnya barang bukti ini, ditaksir dapat menyelamatkan 590.000 anak bangsa, dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 orang pengguna,” ujar Mardiaz.

 

 

Editor : Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.