SumatraTimes.co.id – Penerimaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020 untuk siswa SD dan SMP meningkat di banding dana BOS 2019.
Peningkatan dana BOS SD dan SMP 2020 tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisbud) Pemkab Rohil HM Nurhidayat, melalui Kepala Bidang (Kabid) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Disdikbud Rohil Suwarno S.Kom.
“Jika pada tahun 2019 besaran BOS untuk satu peserta didik Sekolah dasar (SD) Rp800 ribu, sekarang pada 2020 ini naik menjadi Rp900. Sedangkan BOS untuk peserta didik SMP dari Rp1 juta, maka pada 2020 ini naik menjadi Rp1,1 juta,” kata Suwarno, Jum’at, 30 Januari 2020.
Sebab itu, Suwarno, pada rapat operator sekolah SD dan SMP se Rohil tersebut, menyampaikan agar sekolah benar-benar mempergunakan dana BOS yang diperoleh sesuai dengan peruntukan.
“Kalau tahu 2019 lalu pembayaran honor guru menggunakan dana BOS untuk sekolah negeri maksimal 15 persen, dan sekolah swasta maksimal 30 persen. Maka di tahun 2020 ini sekolah negeri dan swasta maksimal 50 persen,” jelas Suwarno.
Dijelaskan Suwarno, sekolah memang diberikan kelonggaran mengelola dana BOS. Meski demikian, Suwarno mewanti-wanti agar pengunaannya juga harus sangat hati-hati. Kalau ada temuan penyimpangan, jelas Suwarno, Disdikbud Rohil akan memberikan tegurang secara tertulis.
“Kami nanti akan langsung mengunakan surat. Bukti bahwa kita peduli dan menegur sekolah tersebut. Tidak lagi pakai whatsapp. Ini bukti bahwa kita peduli dan menegur sekolah tersebut, serta sudah menyampaikan satu atau dua hal kepada sekolah tersebut,” tambah Suwarno.
Dari penjelasan Suwarno, dana BOS tersebut akan disalurkan melalui Disdik Rohil. Tidak langsung ke sekolah-sekolah. Begitu juga bantuan-bantuan non BOS yang datangnya dari pusat, pemprov, dan kabupaten, juga harus melalui Disdikbud Rohil.
“Kontrol keuangan tetap ada pada kami, dinas. Tidak mungkin tidak kami kontrol keuangnya, sementara kami diminta pertanggungjawaban. Jadi bantuan-bantuan tersebut tidak langsung mengucur, tanpa ada pertangungjawabannya. Sekolah juga harus membuat laporan pengunaan keuangan masing-masing, dan dinas mengontrolnya. Sebab akan terjadi penyalahgunaan besar-besaran kalau tidak ada pengawasan dari kami,” tandas Suwarno. (hendri)
Redaksi/Editor: Amran