SumatraTimes.co.id – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengenai 542 pasien yang dalam pantauan di wilayahnya merupakan data bohong alias hoax.
“Apa yang dimuat Kepala Dinas kesehatan Provinsi itu bohong,” ujarnya.
Herman HN mengatakan data yang diungkapkan Kadiskes Lampung dr Reihana itu bohong karena 542 itu orang baru pulang umroh bulan Februari 2020 lalu.
“Jangan buat resah masyarakat,” tandas Wali Kota dua periode pada rapat bersama di Gedung Semergou, Kota Bandar Lampung, Senin (16/3).
Menurut dia, data yang akurat itu seharusnya berasal dari rumah sakit, puskesmas, dan puskes rawat inap, bukan data dari bandara.
Dia pun minta masyarakat jangan percaya data tersebut.
“Saya berani bertanggung jawab, ayo kita buktikan, kalo dalam pengawasan di mana rumahnya, di mana alamatnya,” tandasnya.
Sebelumnya, viral data yang hendak dilaporkan dr Reihana kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi lewat sosial media Minggu malam (15/3).
Dari data pemantauan sejak 27 Januari 2020 hingga 14 Maret, ada 542 orang yang dalam pemantauan Diskes Lampung.
Selain itu, Dinkes Lampung juga masih mengisolasi dua orang: pria berus 62 tahun di RSUD Abdul Moeloek, dan pria usia 38 tahun di RS Ahmad Yani Kota Metro.
Kantor Berita RMOLLampungmenerima banyak pertanyaan terkait akurasi data tersebut. Mereka khawatir hoaks.
Data Dinkes Lampung, ada 1.823 orang dalam pemantauan (ODP) dan dua pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Lampung.
Rincian ODP, ada 542 orang di Kota Bandar Lampung, 134 orang di Lampung Selatan, 34 orang di Lampung Utara, 174 orang di Lampung Tengah, dan 398 di Lampung Timur.
Lainnya, ada 106 di Pesisir Barat, 144 orang di Kabupaten Tanggamus, 96 orang di Kabupaten Pringsewu, 63 orang di Kabupaten Pesawaran, 48 orang di Kota Metro, 34 di Waykanan,
Lalu, 26 orang di Tulangbawang Barat, 38 orang di Tulangbawang, dan 16 orang di Mesuji. Kabupaten Lampung Barat nihil.
Para pasien dalam pengawasan (PDP) masih menunggu hasil pemeriksaan Litbangkes Jakarta dan hasilnya akan dikirim ke Kementerian Kesehatan selaku juru bicara pemerintah Indonesia. (sumber: rmollampung)
Editor: amran