SumatraTimes.co.id – Sejumlah sekolah dan perguruan tinggi menghentikan kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam kelas guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, mewajibkan agar lembaga pendidikan tersebut memberlakukan pembelajaran secara online.
Dikutip dari laman Twitter resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan, @Kemdikbud_RI, arahan Nadiem ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. SE itu diteken Nadiem, Selasa (17/3/2020).
“Memberlakukan pembelajaran secara daring dari rumah bagi siswa dan mahasiswa,” kata Nadiem dalam salah satu poin di surat tersebut.
Nadiem mengatakan guru dan siswa dapat melakukan aktivitas belajar mengajar melalui bekerja dari rumah (BDR) via konferensi video, dukumen digital, dan sarana online lainnya. Dia menegaskan kegiatan BDR tidak akan mempengaruhi tingkat kehadiran siswa dan tenaga pendidik.
“Pelaksanaan BDR tidak mempengaruhi tingkat kehadiran atau dipandang sama seperti bekerja di kantor, sekolah, atau perguruan tinggi,” ucap Nadiem.
Nadiem juga mengungkapkan BDR tidak akan mempengaruhi jumlah tunjangan yang diterima oleh tenaga pendidik.
“Tidak mengurangi kinerja dan tidak mempengaruhi tunjangan kerja” jelas Nadiem.
Dalam edaran tersebut, Nadiem melampirkan beberapa aplikasi online yang dapat diakses oleh guru dan siswa untuk melakukan pembelajaran dari rumah. Siswa dan guru dapat mengakses fitur Rumah Belajar, Google G Suite for Education, Kelas Pintar, Microsoft Office 365, Quipper School, Sekolah Online Ruangguru, Sekolahmu, dan Zenius.
Sebelumnya, Kemendikbud mengatakan telah berkerja sama dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan pembelajaran secara online. Kerja sama dengan pihak swasta seperti Google Indonesia, Kelas Pintar, Microsoft, Quipper, Ruangguru, Sekolahmu, dan Zenius.
“Kami menghargai mitra-mitra di sektor swasta yang secara sukarela mendukung sistem pendidikan nasional dan memastikan para siswa dapat terus belajar berdasarkan target yang telah ditetapkan oleh guru dan sekolah sesuai kebutuhan dan implementasi pembelajaran dengan bimbingan orang tua dan guru dari jarak jauh,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (sumber: detikcom)
Editor: Amran