SumatraTimes.ci.id – Bareskrim Polri telah memeriksa 14 saksi terkait penyidikan kasus dugaan penembakan Laskar FPI akibat melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
“Untuk sementara ini kami periksa 14 saksi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Argo menekankan, aparat kepolisian juga akan membuktikan fakta-fakta sesuai dengan kejadian mulai dari awal peristiwa tersebut hingga akhirnya terjadi baku tembak.
“Kami akan buktikan dari TKP pertama, Sentul, saksi di sana keberangkatan seperti apa kami cari saksi sampai ke TKP berikutnya,” ujar Argo.
Selain itu, Argo mempersilakan kepada seluruh masyarakat yang kiranya mengetahui rangkaian peristiwa tersebut untuk melapor ke hotline yang disediakan Bareskrim Polri.
“Semuanya kami akan terbuka, ada hotline silahkan ke masyarakat untuk berikan informasi,” ujar Argo.
Sebagaimana diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.50 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.
Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Habib Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Habib Rizieq.
Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.
Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.
Adapun keenam orang yang tewas itu adalah, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Khadafi. Mereka semua diketahui merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta.***
Sumber: okezone
Editor: amran