Bagansiapiapi – Badan Pengawas Kepenghuluan Bagan Jawa Jusrianto meminta kepada mantan Penghulu Markasim SE kembalikan dana Bumdes
Pasalnya dana Bumdes tahun 2021 yang di ketahui bersama setelah adanya pemeriksaan Inspektorat Rohil terhadap anggaran kepenghuluan dana desa mau di gunakan atau di kelola Bumdes kembali.
Hal itu di utarakan Ketua Jusrianto kepada Penyidik Inspektorat di kantor Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kamis (12/5/2022).

Tidak cukup sampai di situ, Jusrianto selaku Ketua Bpkeb Bagan Jawa juga mempertanyakan 6 item yang di periksa oleh Inspektorat yakni selain mengenai pembangunan gedung PKK yang belum siap 100%, ada satu usaha Bumdes yang mengelola sebuah usaha seperti penjualan meterial bangunan.
” Nah yang jadi pertanyaan saya selaku Bpkep, sementara dana itu sudah cair 100% untuk pembagunan gedung PKK, kenapa bisa berhutang? kemana pergi nya dana DD itu tersebut? Ungkapnya heran.
Pengakuan Datin penghulu Rina S,pd tutur nya, hari ini pejabat Inspektorat datang di kantor Penghulu Bagan Jawa dalam menjalan tugas selaku pejabat auditor dalam memeriksakan penggunaan dana anggaran pembagunan kantor PKK Bagan Jawa tahun 2021 sewaktu Markasim Sebagai Penghulu.
Dalam hal ini kata Penghulubkepada awak media ada pun pembangunan yang akan di periksa Inspektur sebanyak 6 item pembagunan fisik sebanyak 5 item sedangkan yang ke 6 yakni kolam dan bibit ikan yang berada di jalan Makmur.

” Yang baru di periksa baru 1 kegiatan tinggal 5 kegiatan yang belum di periksa oleh inspitorat. Ujar Datin Penghulu Rina
Lanjut Datin Penghulu, Pemeriksaan dilakukan Inspektorat seperti pekerjaan pembagunan gedung PKK yang masih blum siap seperti pengecatan, profil plapon kunci pintu dan engsel jendela dan Lain lain.
“Banyak yang blom ada, dalam hal ini apa yang disampaikan inspektorat kepada kami supaya mempertanggung jawab semua kepada Penghulu yang lama pak Markasim. Saya berharap supaya di siap kan secepat mungkin dan juga ada lagi dana yang belum di kembalikan atau belum dibayar nya seperti dana bumdes untuk pembangunan kantor pkk berupa pengambilan bahan material yang di kelola oleh bumdes. bagan jawa. dan juga sudah kami sampaikan kepada inspektorat, kata inspektorat supaya yang Mengunakan anggaran itu yang bertanggung jawab. ungkapnya. (Diarto Koba Kampung)