Bagansiapiapi – Belasan ribu tenaga Honorer yang dirumahkan beberapa waktu yang lalu mempertanyakan nasibnya ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil).
Pasalnya, saat ini Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kab.Rohil sedang sibuk memvalidasi pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Lalu bagaimana kepastian Nasib Belasan ribu tenaga honorer yang sudah di rumahkan tersebut?
Kami tenaga honorer yang Dirumahkan oleh Pemda Rohil Mempertanyakan nasib kami, apakah kami bisa di angkat menjadi PPPK atau tidak, mengapa kami tidak di perhatikan dan semua ini tergantung kebijaksanaan Pemerintah Daerah. Urai salah seorang Tenaga honorer Satria kepada sumatratimes.co.id Rabu (28/9/2022).
Pada tahun 2022 ini, sambung Satria, BKN mengadakan pendataan PPPK untuk honor diangkat menjadi PNS Non ASN, informasi yang kami dapatkan untuk sementara Kabupaten Rokan Hilir mendata Calon PPPK mencapai sebanyak 1025 orang.
” Kami telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan, di duga kurangnya objektif dalam pendataan tersebut yang membuat kami penasaran kepada Pemda Rohil adalah
– Dari mana datangnya data 1025 orang tersebut.
– Bagaimana kriteria pengangkatan PNS Non ASN atau P3K ? apakah CS, Supir dan Penjaga termasuk, sedangkan daerah luar rohil mereka adalah outsourcing
– Apakah honor yg dirumahkan hanya di data saja, tidak dimasukkan validasi ke aplikasi ?… (kalau hanya didata kami cuma sebagai pelengkap saja )
– Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) apabila terjadinya pelanggaran surat tersebut apakah ada sanksi terhadap mereka ?
– Kenapa kami tidak diberi kesempatan yang sama dengan yang lain dalam data yang sudah divalidasi padahal didalam nama- nama tersebut juga ada nama yang sudah dirumahkan tapi namanya bisa masuk?
Kita apresiasi Pemda Rohil yang telah mengundang beberapa perwakilan honorer guna mendengarkan tanya jawab masalah pendataan.
Namun kita juga ingin tahu yang sebenarnya bagaimana penilaian seleksi nama nama tersebut, karena ini menyangkut hak orang banyak. tutup Satria
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab Rohil ketika di konfirmasi terkait keluh kesah dan pertanyaan sejumlah tenaga honorer yang telah di rumahkan Pemkab Rohil tahun 2018 lalu melalui via telepon memilih bungkam (no koment) Hen.