Kubu – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara ( LIN) saat melakukan investigasi kelapangan menemukan bahwa pihak Pelaksana pada pekerjaan Program kegiatan Penyelenggaran Jalan Peningkatan jalan Bangko Pusako – Kubu Kecamatan Kubu Babusalam Pelaksana PT Cakrawala Monica Abadi dengan nilai Rp. 15.716.211.044.56 sumber dana alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 Konsultan Pengawas PT Persada Nusantara Consultan, ada beberapa item seperti, Turap, base, Gambar situasi, Time Schedulle, Progress Report, Grafik cuaca dan peralatan di duga tidak di kerjakan atau di laksanakan oleh pihak pelaksana (Kontraktor).
Kemudian pada Program kegiatan Penyelenggaran Jalan poros kubu – Bangko Pusako lokasi Kec Kubu, Kuba dan Bangko Pusako sumber dana APBD Rokan Hilir Tahun 2022 R. 17.017.578.900.16 Pelaksana PT Naviculla Indah Persada Consultan Pengawas CV Buhara Persada.
Hal itu di sampaikan oleh Kepala Divisi investigasi Tindak Pidana Korupsi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Amirullah A.Md kepada awak media Ahad ( 2/10/2022).
Adapun pada saat dilapangan kita tidak mendapatkan info yang jelas soal administrasi proyek seperti Typical Cross Section/gambar.
Dimana point tersebut diatas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari yang tertuang dalam kontrak lainnya.
Kemudian sambung Amirullah, ketika dihubungi PPTK nya via telepon kami sudah sampaikan prihal tersebut untuk segera dilengkapi.
Lanjutnya lagi Agar segera ditempel di direksikeets agar bisa diakses oleh masyarakat atau lembaga lainnya sesuai dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 6 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP
Selain itu juga kata Amirullah tidak bisa dijumpai Konsultan Supervisi baik SE ( Supervisor Engineering ), Inspector, Surveyor sebagaimana yang ada di daftar personil kontrak konsultan supervisi.
Saya selaku Divisi Tipikor DPD LIN Riau meminta kepada PPTK untuk segera melengkapi point diatas dan selalu hadir setiap pekerjaan dimulai agar personil Kontraktor dan konsultan supervisi harus On Time dilokasi efektif 7 jam satu hari agar mutu pekerjaan dapat terkendali dan dipertanggung jawabkan sebagaimana yang diisyaratkan dalam gambar bestek dan Spesifikasi Teknis. tutupnya.
Terpisah, saat di konfirmasi melalui via seluler terkait temuan Lembaga Investigasi Negara (LIN) di Kecamatan Kubu dan Kuba, Pihak Dinas PUPR Rohil melalui KPA Dedi Susanto ST mengatakan bahwa Kegiatan DAK sedang dalam peninjauan oleh pihak P2JN dari pusat bersama PPTK dan pihaknya selaku KPA belum menerima hasil peninjauannya.
Mungkin lebih tepat langsung ke pptk saja, pelelangan dan kegiatan berjalan di masa sebelum saya. Jawab KPA pekerjaan tersebut.
Berlanjut, PPTK (Rori) pada kegiatan tersebut saat di konfirmasi hingga berita ini terbit belum memberikan klarifikasi dan memilih bungkam. (Hen)