• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Selasa, Mei 20, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Diskominfotiks Rohil Pastikan Proses Verifikasi Kerjasama Media Transparan Dan Akuntabel

5 Mei 2025
in Berita Utama, Fokus Rohil, Pemerintahan, Sosial, tokoh/profile
Diskominfotiks Rohil Pastikan Proses Verifikasi Kerjasama Media Transparan Dan Akuntabel

Kadis Kominfotiks Rohil Indra Gunawan

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Sesuai dengan pengumuman sebelumnya, pihak Kominfotik Rohil telah mempersilahkan pihak media Online melakukan pengajuan proposal kerjasamanya.

Namun untuk media yang baru lahir, tentunya harus berkiprah dulu atau memberikan kontribusi positif kepada Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Hal itu di sampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Kabupaten Rokan Hilir Senin (5/5/2025).

Penuturan Kadis Indra Gunawan, ada sekitar 15 syarat dan ketentuan yang harus di penuhi oleh pihak perusahaan maupun pemilik perusahaan media online yang akan melakukan kerjasama atau berlangganan kepada Kominfotik Pemkab Rokan Hilir yang tertuang dalam aplikasi Simetrik. Berikut persyaratannya.

A. Persyaratan Wajib

1. Akta Notaris pendirian atau perubahan perusahaan yang bergerak dibidang pers;

2. Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham);

3. Nomor Induk Berusaha (NIB)/Tanda Daftar Perusahaan (TDP);

4. Surat Keterangan Domisili Perusahaan Pers dan Foto Kantor /

Perusahaan yang dilengkapi tanggal, waktu serta titik koordinat;

5 . Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan Pers;

6.SPT Tahunan Perusahaan Pers minimal satu tahun terakhir;

7. Nomor rekening atas nama Perusahaan Pers;

8. Penanggungjawab media massa dan atau Penanggungjawab Redaksi telah memiliki uji kompetensi wartawan utama khusus media yang berdomisili di luar Kab. Rokan Hilir;

9. Surat Tugas Kabiro perwakilan di Kabupaten Rokan Hilir dan tercantum di susunan redaksi;

10. Kartu Angota Pers sebagai wartawan yang di tugaskan Kabupaten Rokan Hilir dan tercantum di susunan redaksi;

11. Bukti screenshot halaman konten/Space Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir;

12. Website media wajib dalam keadaan aktif dan dapat diakses saat proses verifikasi serta melampirkan Bukti screenshot Usia website Media minimal 1 tahun berdasarkan akta perusahaan untuk media yang berdomisili di Kabupaten Rokan Hilir dan 3 tahun untuk media yang berdomisili di luar kabupaten Rokan Hilir;

13. Bukti screenshot susunan redaksi di laman website Media;

14. Melampirkan bukti link 10 terbitan berita positif tentang Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir 3 bulan terakhir;

15. Melampirkan link dan bukti Rating Website,Visitor (Pengunjung)

B. Persyaratan Pendukung ( Tidak Wajib)

1. Bukti Sertifikasi Terverifikasi di Dewan Pers secara Administrasi;

2. Bukti Sertifikasi Terverifikasi di Dewan Pers secara Faktual;

3. Kartu Sertifikat Lulus UKW Level minimal Muda bagi Wartawan yang bertugas di Rokan Hilir;

4. Bukti screenshot Usia website Media di atas 5 Tahun berdasarkan Akta Perusahaan;

5.Perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Rokan Hilir melampirkan buktikan Akta Perusahaan;

– Semua berkas di Scan PDF dan di Upload pada aplikasi Simatrik

“Kita semua tetap transparan bekerja menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Seperti rekening PT sifatnya Wajib, karena kita bekerjasama dengan perusahaan. bukan orang pribadi. kita juga tidak mau dibelakang hari akan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kawan-kawan harus mengembalikan dana, jelas Indra Gunawan.

Terkhusus bagi media (baik Cetak Harian ,TV dan media Online ) tambah Kadis Kominfotik Indra Gunawan, bahwa Pengajuan Kerjasama Media dengan Pemkab Rohil melalui Simetrik Rokan Hilir yang sudah ditutup sejak 1/5/2025 kemarin.

Namun hingga hari ini kata Kadis Kominfo Rohil masih banyak pihak rekanan media yang belum lengkap persyaratannya, bahkan lebih mirisnya ada beberapa oknum Kabiro mencoba membawa media Online yang berlapis lapis banyaknya, ini tentu tidak bisa kita biarkan. Akan kita panggil untuk klarifikasi dan verifikasi faktual.

Lanjut Kadis Indra. ada juga media yang pembacanya tidak sampai 30 orang dalam sebulan. Lalu juga ada yang tidak melengkapi persyaratan pajak minimal tahun 2024, bahkan ada yang domainnya tidak aktif saat proses verifikasi berlangsung.

Sehingga sementara kita tolak dulu. Selanjutnya nanti akan dilakukan pola perangkingan dalam membuat orderan. Jika semua kita paksakan untuk diterima, tentunya anggaran kita juga tidak akan mampu untuk mengakomodir nya. Namun pada intinya seluruh persyaratan tetap harus dilengkapi.

Oleh karena itu, Kadis Kominfotik Rohil Indra Gunawan mengharapkan kerjasama yang profesional dari para rekan media. Adapun media-media online yang di terima bekerjasama di Kominfotik Rohil tentunya telah secara adil dan matang melalui seleksi dan verifikasi aplikasi Simetrik.

Untuk minimal viewer (pembaca), kami mengharapkan media yang bekerjasama nantinya dalam pemberitaan dapat terpublikasikan dengan jangkauan yang luas hingga informasi tentang program pemerintah daerah dapat tersampaikan dengan maksimal, pungkasnya (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan
Berita Utama

Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

19 Mei 2025

Bagansiapiapi- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Rokan Hilir Senin (19/5/2025) melakukan penahanan terhadap Tersangka SJ dalam Perkara Dugaan Tindak...

Read more
Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

19 Mei 2025
Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

17 Mei 2025
Next Post
Kangkangi Perintah Pemegang Saham, Dirut BUMD PT SPRH Tak Mau Hadir Pada RUPS- LB 

Kangkangi Perintah Pemegang Saham, Dirut BUMD PT SPRH Tak Mau Hadir Pada RUPS- LB 

Prof. Pujiyono Suwadi : Selamat Ultah PERSAJA Ke 74, Profesional dan Berintegritas!

Prof. Pujiyono Suwadi : Selamat Ultah PERSAJA Ke 74, Profesional dan Berintegritas!

Trendings

  • Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Pidsus Kejari Rohil Audit Fisik Dugaan Korupsi SMPN 4 Palika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejadian Nyata, Masyarakat Rindu Zaman Yetno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Rohil Naikkan Status Perkara SMPN 4 Palika ke Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pengadilan lantik Nasib Sagala SH sebagai Panitera yang baru.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jabar Bentuk Tim Mendata Anak-Anak Tidak Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.