Jakarta- Sebagai bentuk dukungan bidang Intelijen Kejaksaan untuk lebih mengoptimalkan peran Kejaksaan mewujudkan pembangunan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Bidang Intelijen melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Tahun 2022 dengan tema “Optimalisasi Intelijen Penegakan Hukum Menyongsong Indonesia Maju”.
Tema Rakernis bidang Intelijen Tahun 2022 diusung dalam rangka mengoptimalkan peran Intelijen Penegakan Hukum sebagai pelaksana fungsi supporting bidang di lingkungan internal Kejaksaan sehingga melalui peran intelijen, maka program-program kerja masing- masing bidang di lingkungan Kejaksaan dapat terealisasi sesuai target yang sudah direncanakan,” demikian pengarahan JAM-Intelijen saat Rakernis Bidang Intelijen Tahun 2022.
Dalam siaran pers ( Nomor: PR – 1521/135/K.3/Kph.3/09/2022) yang di sampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.,MH., kepada awak media selanjutnya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa terkait dengan Instruksi Jaksa Agung tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) di lingkungan Kejaksaan yang juga harus menjadi perhatian Bidang Intelijen, diantaranya:
Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), dimana melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) harus dibuat rencana aksi penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika kepada pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan masyarakat dengan indikator keberhasilan terintegrasinya sarana informasi dan publikasi/ sosialisasi terkait bahaya narkotika dan prekursor narkotik.
Rencana Aksi Nasional PT (Penanggulangan Teroris), dimana melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) harus dibuat rencana aksi Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah/Jaksa Menyapa/Jaksa Masuk Pesantren khususnya di daerah Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, sehingga melalui rencana aksi tersebut diharapkan dapat meminimalisir penyebaran paham radikalisme di Indonesia.
Selanjutnya, JAM-Intelijen menyampaikan jajaran Intelijen Kejaksaan sebagai pendukung (supporting) utama, memainkan peran penting dalam menyukseskan program seluruh bidang, maupun tugas pokok, fungsi dan wewenang Kejaksaan pada umumnya, khususnya mendukung keberhasilan operasi yustisi penegakan hukum. Intelijen Kejaksaan selaku penyelenggara intelijen penegakan hukum harus memberikan kontribusi dalam mengantisipasi, memprediksi, dan mengatasi berbagai tantangan serta hambatan dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menyongsong Indonesia maju.
Selain itu, JAM-Intelijen mengatakan hal yang penting dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Bidang Intelijen penegakan hukum adalah pengukuhan integritas di dalam diri, sehingga tidak disalahgunakan dan dijadikan sebagai objek meraup keutungan pribadi. Hal tersebut berguna di tengah upaya bersama untuk memulihkan dan mengembalikan kepercayaan publik (public trust) institusi Kejaksaan di tengah masyarakat.
“Bahwa segala kegiatan dan program kerja Kejaksaan secara keseluruhan, sangat bergantung pada keberhasilan saudara dalam pencapaian kinerja. Kiranya saudara-saudara dapat mengikuti kegiatan ini secara tekun dan antusias serta memanfatkan forum ini dengan sebaik-baiknya untuk menyerap sebanyak mungkin informasi yang dibutuhkan dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas ke depan sebagai penyelenggara intelijen penegakan hukum,” ujar JAM-Intelijen.
Pengarahan disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Tahun 2022 yang dilaksanakan sejak 26 September 2022 s/d 27 September 2022 dan dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Para Pejabat II, III, dan IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan Kasi Intelijen seluruh Indonesia. (Hen)