Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin mengimbau agar rumah ibadah tidak dijadikan tempat peredaran tabloid politik. Imbauan ini disampaikan setelah tabloid Indonesia Barokah ditemukan tersebar di masjid dan pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Lukman mengatakan, rumah ibadah harus dijaga kesuciannya sebagai tempat untuk menjalankan kewajiban beribadah. “Katakanlah, dikotori atau diganggu dengan aktivitas politik praktis, bisa berpotensi membelah jamaah atau umat,” kata Lukman di Istana Wakil Presiden pada Jumat, 25 Januari 2019.
Selain itu, jamaah memiliki aspirasi politik praktis yang beragam. “Kalau kegiatan politik praktis dilakukan di rumah ibadah berpotensi membelah jamaah dan membawa persoalan politik praktis. Padahal harus dijaga kesakralan dan kesuciannya,” kata dia.
Untuk itu dia berharap para politisi dan tim sukses juga mau bekerja sama menjaga rumah ibadah. Lukman mempersilakan mereka menyebarkan tabloid atau buletin di ruang publik lainnya sesuai aturan yang berlaku.
Bagi pengurus rumah ibadah, Lukman juga berpesan agar mampu bersikap dengan bijaksana. Mereka yang menerima surat kabar atau selebaran tentang politik praktis diminta tidak menyebarluaskannya.
Lukman mengaku Kementerian Agama juva turut memantau pergerakan penyebaran selebaran berbau politik praktis di rumah ibadah. “Sudah beberapa perwakilan kantor Kemenag di kabupaten dan kota sudah terus memantau pergerakan,” ujarnya.
Sementara itu putri Presiden ke-4 Republik Indonesia, Yenny Wahid, mengimbau masyarakat mampu membedakan konten selebaran yang mereka temukan. Di tahun politik seperti ini, isu bohong dan fakta banyak sekali beredar.
Saat membaca tabloid, masyarakat diminta memperhatikan kaidah jurnalistiknya. “Kalau itu sifatnya adalah opini, tidak berdasarkan fakta, itu baru hoaks. Harus dibedakan,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2019.
Yenny sendiri mengaku belum membaca tabloid Indonesia Barokah. Dia enggan berkomentar sebelum membaca surat kabar tersebut.
Dewan Pers menyatakan tengah mengkaji tabloid tersebut. Dari hasil analisis sementara, mereka tak menemukan pekerjaan jurnalistik dalam tabloid tersebut.
“Tim konten yang menganalisis, meskipun hasilnya belum utuh, kami melihat itu lebih pada berita-berita round up pemberitaan yang sudah ada dari media lain,” kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo saat dihubungi Tempo, Jumat, 25 Januari 2019.
Di dalamnya, Stanley menyebut tak ada wawancara langsung dengan narasumber. Tabloid itu tidak menyertakan verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasi kepada narasumber yang disebutkan dalam yang mereka tayangkan. Awak redaksi tabloid itu pun tak tercatat pernah mengikuti uji kompetensi wartawan di Dewan Pers.
Analisis ini dilakukan setelah Dewan Pers bekerja sama dengan Polri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terutama Bawaslu Jawa Tengah. Mereka mendapatkan tabloid tersebut dan mengkajinya.
Tabloid Indonesia Berkah dilaporkan beredar di pesantren dan pengurus masjid di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Di Jawa Barat, tabloid itu ditemukan di 20 kabupaten dan kota. Peredaran surat kabar ini ditangani oleh Bawaslu di provinsi-provinsi tersebut.
Tabloid Indonesia Barokah yang tersebar merupakan edisi pertama dengan tajuk “Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?”. Halaman depan surat kabar yang tayang pada Desember 2018 itu menampilkan karikatur orang memakai sorban dan memainkan dua wayang. (R2/Tempo.co)