• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 9, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Melihat Bekas Penjara Belanda Berusia 159 Tahun di Siak

7 Agustus 2020
in Berita Utama, Travelling

Penjara bekas kolonial Belanda di Siak. foto detiknews

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Ada bangunan peninggalan Belanda di Siak Sri Indrapura yang dulunya sebuah penjara. Usianya tak main-main, saat ini sudah mencapai 159 tahun. Terletak di Kecamatan Mempura Siak.

Inilah salah satu destinasi bangunan bersejarah di Kota Siak Sri Indrapura Kabupaten Siak, Riau, yaitu Tangsi Belanda. Arsitektur bangunan bekas penjajah ini masih berdiri kokoh mesti sudah berusia 159 tahun.

Tangsi Belanda. Begitulah Pemkab Siak yang menyebutnya untuk objek wisata sejarah yang baru selesai direvitalisasi Desember 2019 ini. Menyongsong Tahun Baru 2020, maka bangunan tua akan berusia 160 tahun.

Mempura, Siak, berjarak sekitar 110 km dari Pekanbaru, Ibu Kota Provinsi Riau. Posisi Tangsi Belanda ini sebelum memasuki jembatan yang membentang menuju Kota Siak dari Pekanbaru berbelok ke kanan menuju Desa Benteng Hilir, Mempura.

Letak bangunan ini tepi sungai Sungai Siak yang menghadap ke timur. Dari bangunan ini akan menghadap ke Sungai Siak, yang di depannya alur sungai sedikit berbelok. Sehingga posisi bangunan ini jelas terlihat jika ada kapal yang akan masuk ke wilayah Siak.

Tangsi disebutkan juga sebagai penjara. Bangunan tua ini dulunya sebagai benteng pertahanan Belanda ketika masih menjajah Indonesia. Bangunan ini hingga sekarang masih berdiri kokoh dengan berbagai bangunan dalam satu komplek.

Ada dua bangunan utama, dan ada dua bangunan pendukung seperti kamar mandi yang masih tegak. Inilah bangunan yang masih berdiri kokoh di bangun diperkirakan tahun 1860 silam.

Gedung utama bercat putih dengan dua lantai yang ukurannya sekitar 18 meter x 9,6 meter dengan lorong pintu masuk membentuk setengah lingkaran. Ada anak tangga terbuat dari papan menuju ke atas dengan lantai kayu. Hanya saja kini kayu asli bawaan Belanda itu sudah dipugar dengan tetap menggunakan kayu.

Di gedung bagian depan ini juga ada sumur tua yang masih aktif, ada ruangan dapur, ada ruangan pos penjagaan yang melekat dalam satu bangunan. Dulunya ini sebagai kantor sekaligus benteng pertahanan Belanda saat masih berkuasa. Komplek bangunan ini lebih tua dari Istana Siak yang dibangun 1889 silam yang letaknya diseberang bangunan Belanda ini.

Bangunan ini dikelilingi pagar permanen dari tembok dan besi dengan hiasan bunga. Pembangunan pagar keliling hasil revitalisasi yang baru usai Desember 2019. Masih di bangunan depan ini, bagian belakangnya ada 2 ruangan penjara ukuran 1 x 2 meter di bagian bawahnya ada lubang kecil untuk memberikan tahanan makan. Tentunya isi penjara ini dulunya warga negara Indonesia yang dianggap melawan penjajah.

Seluruh ruangan di gedung utama ini, masih terlihat kosong. Di lantai atas kita bisa melihat indahnya bantaran sungai Siak. Jendela bangunan ini juga cukup tinggi. Ukuran lantai ke langit-langit mencapai 4 meter sehingga ruangan ini sejuk. Rerumputan hijau juga menambah indah di halaman depan. Seberang Tangsi Belanda, saat ini ada Kantor Koramil.

Di bagian belakang bagian gedung utama, berjarak sekitar 15 meter juga ada bangunan dengan ukuran yang sama bercat ke kuningan berlantai dua. Dulunya ini berfungsi sebagai kantor pertahanan. Di sela jarak ini, sisi kanan dan kiri ada dua sumur dan kamar mandi.

Di bagian belakang, dulunya ada gudang senjata namun telah rubuh. Kini hanya dibangun tiang–tiang pondasi berukuran tinggi sekitar setengah meter sebagai ujud pengganti tanpa bangunan. Malam hari pondasi ini akan terlihat indah karena ada lampu bersinar di bawahnya.

Ruang paling belakang, kini sudah ada bangunan baru berbentuk barak. Namun aslinya sudah hancur tertelan zaman. Kini difungsikan kembali dengan bangunan yang tetap menyerupai bentuk aslinya dengan berdinding papan. Di sebelah bangunan barak serdadu Belanda ini ada bangunan pelabuhan untuk kapal-kapal perang Belanda.

Di hari libur menjelang tahun baru 2020, destinasi ini sudah ramai dikunjungi masyarakat dari sejumlah kabupaten dan kota di Riau. Warga pun yang hadir, berselfie ria di bangunan penuh sejarah kelam itu.

“Alhamdulilah, revitalisasi ini baru saja selesai di ujung tahun 2019 ini. Kini masyarakat sudah ramai berkunjung ke lokasi ini,” kata Bupati Siak, H Alvedri saat ditemui DetikTravel di lokasi.

Menurut Alvedri, bangunan komplek Belanda ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya dengan sebutan Tangsi Belanda berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (KMKP) Nomor  13/PW.007/MKP/2004 pada 3 Maret 2004. Bangunan ini dilindungi UU Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Kota Siak pada tahun 2017 telah ditetapkan sebagai kota Pusaka oleh Kementerian PU. Sehingga pada tahun 2018 mendapatkan anggaran program untuk revitalisasi atau merestorasi bangunan tersebut.

“Tahun 2019, dengan anggaran Pemkab Siak, kita menyediakan anggaran untuk lanskap, yaitu pagar, taman dan sebagainya yang dikerjakan Dinas PU Siak dibawa pimpinan Irving Kahar,” kata Alvedri.

Tak hanya sekedar objek wisata andalan baru Pemkab Siak, bangunan bekas penjajahan Belanda ini juga dilestarikam sebagai cagar budaya sejarah. Masyarakat kini bisa melihat langsung bangunan ini kuno yang penuh sejarah.

Walau baru dibuka untuk umum di pengujung Desember 2019, antusias masyarakat cukup tinggi. Berbagai bus pariwisata sudah terlihat berjejer mengantarkan pengunjung ke lokasi ini. Mereka berbondong-bondong untuk melihat secara dekat bagunan bekas peninggalan penjajah Belanda.

Apa lagi bila malam hari berkunjung ke lokasi ini. Arsitektur bangunan ini akan tampak lebih kinclong dengan hiasan lampu. Hanya saja, ke depannya Pemkab Siak juga harus memikirkan untuk halaman parkir kendaraan di sekitar lokasi ini.

“Kami datang dari Pekanbaru untuk melihat bangunan Belanda ini. Ternyata bangunan ini masih berdirih kokoh, dan unik bentuknya,” kata Elis Masyitoh warga Pekanbaru yang membawa keluarganya.

Kepala Dinas PU Kabupaten Siak, Irving Kahar menyebutkan bahwa bangunan Belanda ini pada tahun 1997 silam pernah dipugar oleh Kanwil Pariwisata Provinsi Riau. Selanjutnya pada tahun 2004 dan 2008 pernah dipugar Dinas Pariwisata Siak. Tahun 2017 Kementerian PUPR kembali melakukan pemugaran. Dinas PU Siak tahun 2019 membangun lanskap di komplek bangunan kuno ini.

“Tangsi Belanda ini dulunya merupakan komplek bangunan tempat perlindungan dan pertahanan bagi tentara colonial Belanda. Di sini ada kantor, penjara, asrama, gudang senjata, logistik,” kata Irving.

Menurut Irving, kapan dibangunanya Tangsi Belanda ini memang sulit dipastikan. Hanya saja ada perkiraan di tahun 1860. Sebab, bangunan ini sudah ada semasa Kesultanan Siak ke 9 di bawah tampuk kepemimpinan Sultan Asy-Syaidis Syarif Ismail Abdul Jalil Jalaluddin yang memerintah tahun 1827–1864.

“Dengan demikian Tangsi Belanda ini dibanguan di akhir abad ke 18 yang diperkirakan tahun 1860. Namun dipastikan bangunan ini lebih tua dari Istana Siak,” tutup Irving.***

Sumber: detiknews

Editor: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas
Berita Utama

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

8 Juli 2025

Pekanbaru- Aktivis mahasiswa kembali melontarkan kritik tajam kepada Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, yang menolak pembentukan Panitia...

Read more
Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

8 Juli 2025
Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

8 Juli 2025
Next Post

Gubri Minta Daerah Segera Salurkan BLT Covid-19

Disbudpar Tanjungpinang Minta Pelaku Pariwisata Bangkit

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.