SumatraTimes.co.id – Detik-detik penangkapan perwira polisi berpangkat Kompol berinisial IZ (55) bersama rekannya, HW (52) berlangsung dramatis.
IZ ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam. Proses penangkapan mereka dipenuhi dengan tembakan.
Pasalnya, IZ dan HW berusaha kabur. Mereka dengan petugas kejar-kejaran di jalan raya. Bahkan kendaraan yang dipakai IZ sampai menabrak kendaraan lain.
Tangkapan layar video detik-detik penangkapan dua orang pengedar narkoba di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam.(Dok. istimewa)
Petugas berhasil mengamankan 16 kilogram narkoba jenis sabu di tangan IZ dan HW. IZ juga diketahui bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Karena pelaku tidak bertindak kooperatif, ia pun terkena tembakan pada lengan dan punggung. IZ saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan, barang bukti yang diamankan ada sebanyak 16 kilogram sabu.
Untuk pelaku (IZ) saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian.
Penangkapan Berlangsung Dramatis
Penggerebekan IZ dan HW berlangsung dramatis.Diduga pelaku sadar telah diintai dan mereka mencoba kabur dengan mobil saat hendak ditangkap petugas.
Saat itu polisi segera mengejar mobil pelaku dan mencoba menghentikannya, Jumat (23/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, pelaku tak kunjung berhenti dan bahkan nyaris menabrak kendaraan lainnya.
Tembakan peringatan tak diindahkan dan bahkan mobil polisi beberapa kali menabrak mobil pelaku, namun pelaku tetap berusaha kabur.
Polisi terpaksa memberondong mobil pelaku dan membuat IZ tertembak di bagian lengan dan punggung. Sedangkan pelaku HW, mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil saat kabur.
“Para pelaku mengatahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers, Sabtu (24/10/2020).
“Mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain,” tambah Agung.
Viral di Medsos
Agung mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.
Selain itu, aksi penangkapan di jalan raya itu sempat terekam dan menjadi viral di media sosial. Polisi masih akan menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan oknum polisi IZ.
Terancam Hukuman Mati
Saat dilakukan pengejaran, sambung dia, tersangka tak mau berhenti meski sudah diberikan peringatan. Namun, oknum polisi bersama rekannya itu tetap berusaha kabur.
Sehingga, petugas memberikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya.
“Mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain,” kata Agung.
Agung mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.
Sebagaimana diberitakan, video polisi melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil yang membawa narkotika viral di media sosial.
Peristiwa kejar kejaran ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Terdengar suara petugas meminta pengemudi memberhentikan mobil pelaku. Bahkan juga terdengar beberapa kali suara tembakan.
Petugas juga tampak beberapa kali menabrak mobil pelaku. Namun, pelaku tak kunjung berhenti.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap oknum polisi berpangkat perwira yang terlibat penyelundupan 16 kilogram sabu. Oknum polisi tersebut berinisial IZ (55).
“Betul,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (24/10/2020).
Dari informasi yang diterima dan telah dibenarkan Krisno, oknum polisi itu berpangkat komisaris polisi (kompol). Dia menjabat Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Kompol IZ ditangkap di Jalan Soekarno Hatta/Arengka 1, tepatnya depan showroom Arengka Automall, Pekanbaru, Riau. Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melumpuhkan pelaku dengan timah panas saat proses penangkapan.
Kompol IZ ditembak pada bagian lengan atas dan terluka akibat proyektil peluru yang bersarang di punggungnya. Dalam aksi penyelundupan belasan kilogram sabu ini, Kompol IZ bekerja sama dengan seseorang berinisial HW.
Keduanya ditangkap pada Jumat (23/10/2020) pukul 20.00 WIB. Kedua tersangka berperan sebagai kurir sabu.***
Sumber: detikcom/tribunnewsmaker.com
Editor: amran