SumatraTimes.co.id – Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dalam hal ini seluruh Komisi DPR RI telah menyelesaikan pembahasan pendahuluan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani mengatakan, kebijakan fiskal APBN tahun anggaran 2021 akan diarahkan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi.
“Kebijakan ini dapat berjalan efektif apabila penanganan Covid-19 dan dampaknya di tahun 2020 ini berjalan dengan baik,” kata Puan, saat membacakan pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad.
Puan menambahkan, DPR RI telah menyetujui kebijakan fiskal 2021 tersebut, sebagai momentum dalam melakukan penguatan dan penajaman APBN, khususnya dalam melakukan reformasi penganggaran, reformasi perpajakan dan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), reformasi TKDD (Transfer Daerah dan Dana Desa), reformasi kesehatan, reformasi pendidikan, dan reformasi perlindungan sosial.
Melalui pembahasan di AKD DPR, Pemerintah dan DPR telah menyepakati asumsi makro RAPBN 2021, yaitu: pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5 – 5,5 persen, inflasi 2,0 – 4,0 persen, nilai tukar rupiah Rp13.700 – Rp14.900 per dollar AS, suku bunga SBN 10 tahun 6,29 – 8,29 persen, ICP USD 42 – 45 per barel, lifting minyak bumi 690.000 – 710.000 barel per hari, serta lifting gas bumi 990.000 – 1.010.000 per hari.
Dengan target dan indikator pembangunan pada 2021 yang disetujui bersama adalah tingkat penggangguran terbuka 7,7 – 9,1 persen, tingkat kemiskinan pada kisaran 9,2 – 9,7 persen, target gini rasio 0,377 – 0,379, target indeks pembangunan manusia (IPM) 72,78 – 72,95, serta menetapkan Indikator pembangunan Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 102 – 104 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102 – 104.
“Dengan penetapan asumsi makro dan target pembangunan tahun 2021 tersebut, Pemerintah agar memperhitungkan dengan cermat berbagai kemungkinan dalam mengantisipasi ketidakpastian di masa yang akan datang, dengan menyediakan ruang fiskal yang antisipatif sehingga APBN Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan efektif,” pesan Puan.***
Sumber: dpr.go.id
Editor: amran