Sumatratimes.com. Pembaca budiman. Edisi ketiga kini kami persembahakan dihadapan anda. Edisi ketiga adalah Visi dan Misi Calon Nakhoda dan Muallim – H. ARSYADJULIANDI RACHMAN – H. SUYATNO
Pembaca yang budiman ! Hari-hari kedepan adalah hari-hari Kampanye masing-masing Paslon. Segala janji bisa dibuat. Program bisa saja diungkap dan disebut. Tapi bagaimana Riau 2019-2024 dalam Konsep Andi dan Yatno, bacalah Visi dan Misi berikut. Siapapun yang menang nantinya, Nakhoda dan Muallim akan mengendalikan perahu Besar Melayu Riau berdasar Visi dan Misi yang telah mereka rumuskan. Dan kita semua akan berlayar sebagai penumpang resmi di dalamnya.
Sekali lagi, IQRA’ – Bacalah. Dan “Bacaan” anda mudah-mudahan mampu menghasilkan Nakhoda dan Muallim terbaik untuk Riau 2019-2024.
Salam hormat dari kami, Redaksi. Semoga hari-hari yang kita lalui adalah hari-hari terbaik dalam hidup kita dalam rangka menjalankan tugas sebagai “khalifatullah fil ardh” – suatu visi dan misi paripurna yang harus kita capai dalam hidup ini.
VISI DAN MISI
H. ARSYADJULIANDI RACHMAN – H. SUYATNO
RIAU 2019-2024
V I S I : “Riau Yang Lebih Maju, Berdaya Saing, Berbudaya Melayu, Berintegritas dan Berwawasan Lingkungan Untuk Masyarakat yang Sejahtera serta Berkeadilan”
Penjelasan Visi:
Maju |
: Perilaku masyarakat yang terampil dan inovatif, mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan kemajuan dunia, namun tetap toleran, rasional dan bijak menyikapinya. |
Berdaya Saing |
:Sikap dan kondisi masyarakat Riau yang produktif, mandiri serta mampu mengadaptasi dinamika kemajuan yang terjadi. |
Berbudaya Melayu |
: Merupakan upaya terus-menerus untuk menerapkan nilai-nilai budaya melayu sebagai jati diri dan menjadi roh bagi perilaku masyarakat dan pemerintahan dalam berkarya untuk menjadikan Provinsi Riau sebagai pusat budaya melayu serta mengembangkan pariwisata berbasis budaya.
: Sikap aparatur pemerintah Provinsi Riau yang jujur, berani dan memiliki komitmen yang tinggi untuk tidak melakukan praktek-praktek KKN, serta menjalankan aturan yang berlaku. |
Berintegritas |
|
Berwawasan Lingkungan |
: Terwujudnya kehidupan yang adil dan makmur tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan dalam mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia. |
Sejahtera |
: Terciptanya masyarakat yang mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, aman, dan nyaman serta merata dalam segala aspek baik ekonomi, sosial, politik, hukum dan keamanan. |
Berkeadilan |
: Terwujudnya pembangunan yang seimbang antar wilayah, kondisi fiskal, sektor dan gender. |
M I S I
1.MEWUJUDKAN INFRASTRUKTUR YANG BERKELANJUTAN
Pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar yang memadai dan mampu meningkatkan konektivitas antar wilayah, aksesibilitas menuju Proyek Strategis Nasional serta Pariwisata sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, dilakukan dengan strategi, arah kebijakan dan program pembangunan sebagai berikut:
Strategi
a.Peningkatan konektivitas antar wilayah, aksesibilitas menuju Proyek Strategis Nasional serta Pariwisata, dengan arah kebijakan sebagai berikut:
1) Peningkatan konektivitas antar wilayah, aksesibilitas menuju Proyek Strategis Nasional serta Pariwisata, melalui:
1.1) Program Pembangunan Jalan dan Jembatan.
1.2) Program Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan.
1.3) Program Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan.
2) Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendukung transportasi, melalui:
– Program Pengembangan Sarana Penunjang Transportasi
b.Pemenuhan kebutuhan energi listrik untuk masyarakat dan industri, dengan arah kebijakan sebagai berikut:
1) Mendorong pembangunan infrastruktur kelistrikan dan penyediaan energi listrik, melalui:
– Program Pembinaan Dan Pengembangan Bidang Ketenagalistrikan
2) Membangun energi baru terbarukan dan konservasi energi, melalui:
2.1) Program Pembinaan dan Pengembangan Energi Baru dan Konservasi Energi.
2.2) Program Pengelolaan dan Fasilitasi Mineral, Batubara dan Energi.
c.Pemenuhan kebutuhan air bersih dan sanitasi layak, dengan arah kebijakan sebagai berikut:
1) Membangun sarana dan prasarana air bersih, melalui:
– Program Penyediaan dan Pengelolaan Air Minum
2) Membangun sarana dan prasarana sanitasi, melalui:
– Program Penyehatan Lingkungan Permukiman.
3) Meningkatkan kapasitas sumber daya air, melalui:
– Program Pengembangan, Pengelolaan dan Konversi Sungai, Danau dan Sumber Daya Air Lainnya.
d.Menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan, dengan arah kebijakan sebagai berikut:
1) Meningkatkan kapasitas kelembagaan lingkungan, melalui:
– Program Pengembangan Lingkungan Sehat.
2) Meningkatkan kualitas lingkungan hidup, melalui:
2.1) Program Pengendalian Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup
2.2) Program Perlindungan Dan Konservasi Sumber Daya Alam
2.3) Program Pengendalian Lingkungan Hidup.
3) Penyediaan ruang publik, melalui:
– Program Pembangunan Infrastruktur Perkotaan.
4) Mendorong pembangunan yang ramah bagi disabilitas, melalui:
– Program Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus.
2.MEWUJUDKAN PEREKONOMIAN YANG MERATA DAN BERDAYA SAING.
Mensinergikan perekonomian antar skala usaha yang saling mendukung dengan mengembangkan perekonomian berbasis pertanian dan non pertanian, perekonomian yang mampu menyerap tenaga kerja, serta mampu memberikan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat, dilakukan dengan strategi, arah kebijakan dan program pembangunan :
Strategi
a.Sinergitas industri pendukung dan industri skala besar, dengan arah kebijakan sebagai berikut:
1) Meningkatkan kualitas produk industri pendukung, melalui:
1.1) Program Pengembangan Industri Kecil Dan Menengah.
1.2) Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi.
2) Fasilitasi konektifitas industri pendukung industri skala besar, melalui:
– Program Peningkatan Kemampuan Teknologi Industri
b.Meningkatkan daya tarik investasi, dengan arah kebijakan sebagai berikut:
1) Memberikan kemudahan berinvestasi, melalui:
– Program Peningkatan Iklim Investasi Dan Realisasi Investasi.
2) Promosi investasi industri unggulan, melalui:
– Program Peningkatan Promosi Dan Kerjasama Investasi
c.Meningkatkan nilai tambah produk komoditas unggulan, dengan arah kebijakan sebagai berikut:
1) Membangun kawasan industri, melalui:
1.1) Program Peningkatan Iklim Investasi Dan Realisasi Investasi.
1.2) Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh
2) Hilirisasi produk komoditas unggulan, melalui:
– Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif KUMKM
3) Meningkatan peran swasta dan asosiasi dalam peningkatan kualitas dan produktivitas pertanian dan non pertanian, melalui:
– Program Kerjasama Pembangunan.
4) Meningkatkan keahlian dan keterampilan tenaga kerja, melalui:
4.1) Program Peningkatan Kualitas Dan Produktivitas Tenaga Kerja.
4.2) Program Peningkatan Kesempatan Kerja.
4.3) Program Perlindungan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan.
4.4) Program Pembinaan Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi
d.Peningkatan ketahanan pangan, dengan arah kebijakan sebagai berikut:
1) Optimalisasi penggunaan lahan dan teknologi, melalui:
– Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh
2) Peningkatan kualitas SDM dan kelembagaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan, melalui:
2.1) Program Peningkatan Produksi Hasil Peternakan.
2.2) Program Peningkatan Pemasaran Hasil Produksi Peternakan.
2.3) Program Peningkatan Pemasaran Hasil Produksi Pertanian/Perkebunan.
2.4) Program Optimalisasi Pengelolaan Dan Pemasaran Produksi Perikanan
3) Menjamin ketersediaan kebutuhan pangan, melalui:
– Program Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian/Perkebunan
4) Diversifikasi keragaman pangan, melalui:
– Program Peningkatan Produksi Pertanian/Perkebunan
e. Pengembangan ekonomi kerakyatan, dengan arah kebijakan sebagai berikut:
1) Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dan daratan, melalui:
1.1) Program Pengembangan Perikanan Tangkap.
1.2) Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perikanan dan Kelautan
2) Fasilitasi akses permodalan, melalui:
2.1) Program Peningkatan Upaya Penumbuhan Kewirausahaan Dan Kecakapan Hidup Pemuda.
2.2) Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif KUMKM.
2.3) Program Penguatan Usaha Ekonomi Masyarakat Sekitar Hutan
3) Penguatan kelembagaan ekonomi syariah, melalui:
3.1) Program Peningkatan Industri Kecil dan Menengah.
3.2) Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan
4) Pengembangan pariwisata dalam rangka penguatan ekonomi kerakyatan, melalui:
– Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan
5) Pengembangan ekonomi kreatif kepariwisataan, melalui:
5.1) Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata.
5.2) Program Pengembangan Destinasi Pariwisata.
5.3) Program Pengembangan Kemitraan Pariwisata
6) Pengembangan ekonomi kreatif kepariwisataan, melalui:
6.1) Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Seni Budaya.
6.2) Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Media, Desain dan IPTEK.
6.3) Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat di Bidang Pariwisata
3.MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT YANG BERKEADILAN
Perluasan akses pendidikan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, akselarasi penanggulangan kemiskinan, penciptaan perluasan lapangan kerja, pemerataan dan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak serta kemandirian desa, dilakukan dengan strategi, arah kebijakan dan program pembangunan sebagai berikut:
Strategi
a.Peningkatan kualitas pendidikan, dengan arah kebijakan sebagai berikut:
1) Memperluas dan meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas, melalui:
1.1) Program Pendidikan Menengah.
1.2) Program Manajemen Pelayanan Pendidikan.
1.3) Program Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus
2) Meningkatkan kualitas pengelolaan dan kesejahteraan sumberdaya kependidikan, melalui:
– Program Bantuan Operasional Sekolah.
b.Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, dengan arah kebijakan sebagai berikut:
1) Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, melalui:
1.1) Program Obat dan Perbekalan Kesehatan.
1.2) Program Upaya Kesehatan Masyarakat.
1.3) Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
1.4) Program Perbaikan Gizi Masyarakat.
1.5) Program Pengembangan Lingkungan Sehat.
1.6) Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular.
1.7) Program pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit/rumah sakit jiwa/rumah sakit paru-paru/rumah sakit mata.
1.8) Program pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit/rumah sakit jiwa/rumah sakit paru-paru/rumah sakit mata.
1.9) Program peningkatan keselamatan ibu melahirkan dan anak.
1.10) Program Pelayanan Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan.
1.11) Program Pengendalian Penyakit Tidak Menular.
1.12) Program Manajemen Dan Informasi Kesehatan.
1.13) Program Pelayanan Laboratorium Klinis dan lingkungan.
1.14) Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada BLUD RS
2) Meningkatkan kualitas dan kesejahteraan SDM Kesehatan, melalui:
2.1) Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan.
2.2) Program Kemitraan peningkatan pelayanan kesehatan.
2.3) Program pengembangan dan pendayagunaan Sumberdaya Kesehatan
c.Peningkatan taraf hidup masyarakat miskin, dengan arah kebijakan sebagai berikut:
1) Meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan Rumah Tangga Miskin, melalui
1.1) Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin.
1.2) Program Manajemen Pelayanan Pendidikan.
1.3) Program Bantuan Operasional Sekolah.
2) Mengurangi beban biaya Rumah Tangga Miskin, melalui:
2.1) Program Pembiayaan Kesehatan.
2.2) Program Penanggulangan Krisis Kesehatan
3) Membangun infrastruktur dasar bagi Rumah Tangga Miskin, melalui:
3.1) Program Pengembangan Perumahan.
3.2) Program Penyediaan dan Pengelolaan Air Minum.
3.3) Program Pembinaan dan Pengembangan Bidang Ketenagalistrikan.
4) Memperluas kesempatan kerja dan usaha RT Miskin, melalui:
– Program Peningkatan Kesempatan Kerja
d.Peningkatan perluasan lapangan kerja, dengan arah kebijakan sebagai berikut:
1) Menumbuhkembangkan wirausaha baru, melalui:
1.1) Program Peningkatan Kesempatan Kerja.
1.2) Program Peningkatan Kualitas Dan Produktivitas Tenaga Kerja.
1.3) Program Peningkatan Upaya Penumbuhan Kewirausahaan Dan Kecakapan Hidup Pemuda.
2) Meningkatkan kesempatan dan pembinaan serta pemberian modal usaha untuk disabilitas, melalui:
– Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif KUMKM
3) Meningkatkan kesempatan kerja dibidang pariwisata, melalui:
– Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat di Bidang Pariwisata
e.Peningkatan pemberdayaan perempuan serta perlindungan perempuan dan anak, dengan arah kebijakan sebagai berikut:
1) Meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang, melalui:
1.1) Program Peningkatan Peran Serta Dan Kesetaraan Jender Dalam Pembangunan.
1.2) Program Peningkatan Kualitas Hidup Dan Perlindungan Perempuan.
1.3) Program Peningkatan Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
2) Meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan dan trafficking, melalui:
– Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender Dan Anak
3) Meningkatkan volume dan pemberian modal usaha ekonomi bagi kaum perempuan, melalui:
– Program Peningkatan Peran Serta Dan Kesetaraan Jender Dalam Pembangunan.
f. Peningkatan Kemandirian Desa, dengan arah kebijakan sebagai berikut:
1) Penguatan kelembagaan ekonomi desa, melalui:
1.1) Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan.
1.2) Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan
2) Meningkatkan kapasitas aparatur desa, melalui:
– Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa
3) Meningkatkan ketersediaan infrastruktur desa, melalui:
3.1) Program Pembangunan Jalan dan Jembatan.
3.2) Program Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan.
3.3) Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya.
4. MEWUJUDKAN NORMA DAN NILAI BUDAYA MELAYU DALAM SIKAP HIDUP SERTA MENGEMBANGKAN PARIWISATA YANG BERBASIS BUDAYA.
Membangun masyarakat yang berbudaya melayu, beriman dan bertaqwa serta pengembangan pariwisata berbasis budaya, dilakukan dengan strategi, arah kebijakan dan program pembangunan :
Strategi
a. Pelestarian nilai-nilai dan keanekaragaman budaya melayu dan peningkatan keimanan dan ketaqwaaan, dengan arah kebijakan sebagai berikut:
1) Menerapkan nilai-nilai budaya melayu pada dunia pendidkan, melalui:
1.1) Program Fasilitasi Ketahanan Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan.
1.2) Program Pengembangan Nilai Budaya.
1.3) Program Pengelolaan Keragaman Budaya.
2) Membangun dan meningkatkan fungsi sarana dan prasarana seni dan budaya, melalui:
– Program Pengelolaan Kekayaan Budaya
b. Pengembangan Pariwisata berbasis budaya, dengan arah kebijakan sebagai berikut:
1) Membangun dan mengelola destinasi wisata budaya, melalui:
– Program Pengembangan Destinasi Pariwisata
2) Melakukan promosi event Pariwiata berbasis budaya, melalui:
– Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata
5. MEWUJUDKAN APARATUR YANG PROFESIONAL
Mambangun pemerintahan yang berintegritas, dilakukan dengan strategi, arah kebijakan dan program pembangunan:
Strategi
a.
Peningkatan kompetensi dan integritas aparatur, dengan arah kebijakan sebagai berikut :
1) Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah, melalui:
1.1) Program Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Aparatur.
1.2) Program Pembinaan Dan Pengembangan Aparatur.
1.3) Program Pendidikan Kedinasan.
1.4) Program Pelayanan Administrasi Aparatur Sipil Negara
2) Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,melalui:
2.1) Program Peningkatan Sistem Pengawasan Internal Dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan KDH.
2.2) Program Penataan Dan Penyempurnaan Kebijakan Sistem Dan Prosedur Pengawasan.
2.3) Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
2.4) Program Peningkatan Profesionalism Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan.
3) Meningkatkan pengelolaan dan kesejahteraan sumber daya Aparatur, melalui:
– Program Peningkatan Kesejahteraan Aparatur
[Tim Redaksi A1-R1-T1]