• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, April 24, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mahfud MD: Kampanye Lebih Banyak Secara Daring

23 September 2020
in Berita Utama

Kampanye terbuka pada Pilpres 2020. Pada Pilkada 2020 ini pemerintah melarang kampanye terbuka disebabkan masih dalam wabah corona virus dan kampanye dilaksankan secara daring. foto merdeka.com

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Menko Polhukam Mahfud MD mengemukakan pelaksanaan kampanye tatap muka atau pengerahan massa pada Pilkada Serentak 2020 dibatasi.

Hal itu karena pelaksanaan Pilkada dilakukan di tengah penyebaran virus corona (Covid-19).

“Kampanye akan lebih banyak secara daring,” kata Mahfud dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tentang pelaksanaan Pilkada di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Rakor dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian, Pelaksana Tugas Harian (Plh) Ketua KPU Ilham Saputra, Ketua Bawaslu Abhan, para Sekjen Partai Politik serta para instansi terkait.

Ia menjelaskan KPU sedang merevisi aturan yang membatasi pelaksanaan kampanye. Berbagai kebiasaan seperti arak-arakan, konvoi, rapat umum yang menimbulkan kerumunan massa akan dilarang.

“Untuk memastikan penegakan protokol kesehatan akan dilakukan perubahan PKPU Nomor 10 tahun 2020. Antara lain akan mempertimbangkan pelarangan arak-arakan, kerumunan, rapat umum yang langsung yang melebihi jumlah tertentu,” jelas Mahfud.

Dia meminta para Sekjen Parpol agar bisa mensosialisasikan masalah pembatasan kampanye tersebut. Para Sekjen Parpol juga bisa mengingatkan para kadernya, terutama yang maju di Pilkada 2020 agar ketat menjalankan protokol kesehatan. Diantaranya harus disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, gunakan hand sanitizer ketika sedang bepergian, menjaga jarak dan sebagainya.

“Ini tanggung jawab kita semua, tanggung jawab kontestan, tanggung jawab yang punya partai yang memimpin partai dan pemerintah,” tegas Mahfud.

Dia menyebut Kapolri Idham Azis telah mengeluarkan maklumat tentang penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan. Penindakan bisa dikenakan sanksi pidana yang terbukti melanggar.

“Polri didukung TNI, Satpol PP dan Pemda akan melakukan penegakan disiplin dan hukum sesuai dengan maklumat Kapolri No 3 Tahun 2020 yang baru dikeluarkan kemarin. Disitu, ada perintah penegakan hukum pidana kalau terpaksa dilakukan. Dasar hukum pidananya banyak. Ada undang-undang, kitab undang-undang hukum pidana, undang-undang karantina kesehatan, undang-undang wabah penyakit menular, dan sebagainya. Dengan catatan, penegakan hukum pidana itu bersifat ultimum remedium, artinya tindakan terakhir jika langkah-langkah persuasif sudah tidak bisa lagi dilakukan karena selalu dilanggar,” tutup Mahfud.***

Sumber: BeritaSatu.com
Editor: amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.