• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Juli 6, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    GMNI Riau : Pansus Merupakan Jalan Terang Mengungkap Penjahat Anggaran

    GMNI Riau : Pansus Merupakan Jalan Terang Mengungkap Penjahat Anggaran

    Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    Kejari SBB Berhasil Lolos Penilaian Internal, Siap Menuju WBK/WBBM Tahun 2025

    Kejari SBB Berhasil Lolos Penilaian Internal, Siap Menuju WBK/WBBM Tahun 2025

    Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku

    Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku

    Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    GMNI Riau : Pansus Merupakan Jalan Terang Mengungkap Penjahat Anggaran

    GMNI Riau : Pansus Merupakan Jalan Terang Mengungkap Penjahat Anggaran

    Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    Kejari SBB Berhasil Lolos Penilaian Internal, Siap Menuju WBK/WBBM Tahun 2025

    Kejari SBB Berhasil Lolos Penilaian Internal, Siap Menuju WBK/WBBM Tahun 2025

    Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku

    Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku

    Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mahfud MD: Kampanye Lebih Banyak Secara Daring

23 September 2020
in Berita Utama

Kampanye terbuka pada Pilpres 2020. Pada Pilkada 2020 ini pemerintah melarang kampanye terbuka disebabkan masih dalam wabah corona virus dan kampanye dilaksankan secara daring. foto merdeka.com

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Menko Polhukam Mahfud MD mengemukakan pelaksanaan kampanye tatap muka atau pengerahan massa pada Pilkada Serentak 2020 dibatasi.

Hal itu karena pelaksanaan Pilkada dilakukan di tengah penyebaran virus corona (Covid-19).

“Kampanye akan lebih banyak secara daring,” kata Mahfud dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tentang pelaksanaan Pilkada di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Rakor dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian, Pelaksana Tugas Harian (Plh) Ketua KPU Ilham Saputra, Ketua Bawaslu Abhan, para Sekjen Partai Politik serta para instansi terkait.

Ia menjelaskan KPU sedang merevisi aturan yang membatasi pelaksanaan kampanye. Berbagai kebiasaan seperti arak-arakan, konvoi, rapat umum yang menimbulkan kerumunan massa akan dilarang.

“Untuk memastikan penegakan protokol kesehatan akan dilakukan perubahan PKPU Nomor 10 tahun 2020. Antara lain akan mempertimbangkan pelarangan arak-arakan, kerumunan, rapat umum yang langsung yang melebihi jumlah tertentu,” jelas Mahfud.

Dia meminta para Sekjen Parpol agar bisa mensosialisasikan masalah pembatasan kampanye tersebut. Para Sekjen Parpol juga bisa mengingatkan para kadernya, terutama yang maju di Pilkada 2020 agar ketat menjalankan protokol kesehatan. Diantaranya harus disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, gunakan hand sanitizer ketika sedang bepergian, menjaga jarak dan sebagainya.

“Ini tanggung jawab kita semua, tanggung jawab kontestan, tanggung jawab yang punya partai yang memimpin partai dan pemerintah,” tegas Mahfud.

Dia menyebut Kapolri Idham Azis telah mengeluarkan maklumat tentang penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan. Penindakan bisa dikenakan sanksi pidana yang terbukti melanggar.

“Polri didukung TNI, Satpol PP dan Pemda akan melakukan penegakan disiplin dan hukum sesuai dengan maklumat Kapolri No 3 Tahun 2020 yang baru dikeluarkan kemarin. Disitu, ada perintah penegakan hukum pidana kalau terpaksa dilakukan. Dasar hukum pidananya banyak. Ada undang-undang, kitab undang-undang hukum pidana, undang-undang karantina kesehatan, undang-undang wabah penyakit menular, dan sebagainya. Dengan catatan, penegakan hukum pidana itu bersifat ultimum remedium, artinya tindakan terakhir jika langkah-langkah persuasif sudah tidak bisa lagi dilakukan karena selalu dilanggar,” tutup Mahfud.***

Sumber: BeritaSatu.com
Editor: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu
Berita Utama

Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

6 Juli 2025

Rokan Hilir- Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Amat S.Sos terseret dalam transaksi jual beli lahan di Tanjung Lumba-lumba, Kelurahan Teluk...

Read more
GMNI Riau : Pansus Merupakan Jalan Terang Mengungkap Penjahat Anggaran

GMNI Riau : Pansus Merupakan Jalan Terang Mengungkap Penjahat Anggaran

4 Juli 2025
Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

4 Juli 2025
Next Post

Ornamen Melayu di Flyover Pekanbaru Dibongkar, Lembaga Adat Bungkam

Tiga Pimpinan DPRD Riau Mundur Dari Jabatan

Trendings

  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Riau : Pansus Merupakan Jalan Terang Mengungkap Penjahat Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.