• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Desember 13, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    Peringati Hari Korupsi Sedunia, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di sejumlah Kantor dan Dinas (f: istimewa)

    Aksi edukatif, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di Beberapa OPD

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    Peringati Hari Korupsi Sedunia, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di sejumlah Kantor dan Dinas (f: istimewa)

    Aksi edukatif, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di Beberapa OPD

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Infotorial

Israel Usir Keluarga Palestina Dari Rumahnya

11 Juli 2019
in Infotorial
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

JAKARTA – Satu keluarga Palestina diusir dari rumahnya di Yerusalem Timur pada Rabu (10/7/2019), setelah pengadilan memenangkan pemukim Israel dalam kasus perebutan hak atas tempat tinggal tersebut.

Kepolisian mengusir keluarga itu dari apartemen di daerah Silwan tersebut pada tengah hari. Keluarga itu pun dilaporkan bakal tinggal di rumah kerabat mereka untuk sementara waktu.

Seorang anggota keluarga Palestina tersebut, Ali Siyam, mengaku sangat sedih harus meninggalkan rumah yang sudah menjadi tempat berlindung keluarganya secara turun-temurun itu.

“Mengeluarkan kami dari rumah itu seperti mengambil hati dari tubuh saya,” ujar Siyam, kepada AFP, sebagai mana diberitakan CNN Indonesia.com.

Siyam dan keluarganya tak dapat berbuat apa-apa, sebab pengadilan Israel menyatakan bahwa Elad, yayasan yang berdiri untuk memperkuat kehadiran Yahudi di Yerusalem, sudah membeli properti tersebut secara legal.

“Properti itu dibeli oleh orang Yahudi sesuai hukum, dengan maksud baik dan adil dalam satu transaksi legal. Tiga pengadilan memverifikasi bahwa properti itu secara hukum dibeli oleh Yahudi,” demikian pernyataan Elad.

Elad sendiri juga merupakan pihak penanggung jawab situs arkeologi di Silwan. Dalam peresmian situs tersebut, sejumlah pejabat Amerika Serikat hadir, menguatkan klaim Presiden Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Warga Palestina pun menganggap kehadiran Elad di Yerusalem timur ini sebagai salah satu upaya untuk mengusir mereka dari kawasan yang mereka dambakan menjadi ibu kota ketika merdeka kelak.

Ini bukan kali pertama warga Palestina terdepak dari rumahnya di Yerusalem. Pada Februari lalu, satu keluarga Palestina juga terpaksa hengkang dari rumah yang sudah mereka diami sejak lama.

Rania Abu Asab, warga Palestina yang selama ini tinggal bersama suami, anak, dan bibinya di rumah itu, hanya dapat meratap ketika bendera Israel dikibarkan di atap.

Organisasi non-pemerintah Israel, Peace Now, mengungkap bahwa rumah itu sebenarnya merupakan milik keluarga Yahudi yang kabur ketika perang berkecamuk pada 1948.

Wilayah Yerusalem Timur itu diduduki Yordania hingga Perang Enam Hari pada 1967. Israel kemudian mencaplok kawasan tersebut, langkah yang selama ini tak diakui oleh komunitas internasional.

Keluarga Abu Asab awalnya tinggal di lingkungan sekitar rumah itu sebelum menempati bangunan tersebut pada 1948, ketika pemilik aslinya kabur.

Di bawah undang-undang Israel pada 1950, warga Palestina tak dapat kembali ke rumah yang mereka tinggalkan pada 1948.

Namun, sebuah undang-undang pada 1970 menyatakan bahwa warga Yahudi dapat menempati kembali properti di Yerusalem timur yang dulu mereka tinggalkan.

 

Editor : amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.