JAKARTA – Tahun ini, pemerintah menerima lebih 200 ribuan formasi untuk pusat dan kabupaten/kota/provinsi. Penyelenggarakan rekrutmen ASN dibuktikan denngan diterbitkan Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019.
Pendaftaran calon ASN akan dilaksanakan melalui sistim on line. Mengunakan link Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Pendaftaran online tahun ini melalui sscasn.bkn.go.id, kalau rekrutmen CPNS 2018 lalu kan melalui sscn.bkn.go.id,”kata Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan, Jumat, 21 Juni 2019.
Badan Kepegawaian Negara (BKN), kata dia, telah merilis rincian alokasi formasi kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara nasional tahun anggaran 2019. Berikut rincian formasi CPNS 2019 Pemerintah Pusat dan Daerah dikutip dari akun official BKN di Instagram @bkngoidofficial:
- Untuk PNS : 23.213
- Yang diisi dari Pelamar Umum: 17.519
- Yang diisi dari Sekolah Kedinasan: 5.694
- Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer): 23. 212
Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Pusat: 46. 425
Pemerintah Daerah:
- Untuk PNS: 62.324
- Yang diisi dari Pelamar Umum: 62.249
- Yang diisi dari Sekolah Kedinasan (STTD): 75
- Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer: 145.424
Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Daerah: 207. 748.
Dari data tersebut menunjukkan jumlah alokasi keseluruhan mencapai 254.173 formasi.
Jelang penerimaan CPNS dan PPPK 2018, beredar sejumlah dokumen palsu yang mengatasnamakan BKN terkait rekrutmen CPNS maupun Sekolah Kedinasan dengan jalur prioritas, khusus, ataupun cadangan.
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan pun membantah kabar hoaks terkait pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Saya sampaikan pada detik ini, Panselnas belum mendapat arahan detail untuk kapan penerimaan ASN, sampai pada detik ini belum,” kata Ridwan saat ditemui di Gedung BKN, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Ridwan mengatakan, berdasarkan pasal 12 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyebutkan setiap tahun Menpan RB menetapkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan peraturan Kemenpar RB nomor 12 tahun 2019, jumlah penerimaan ASN tahun ini sebanyak 254.173 orang.
“Kemenpan nomor 12 tahun 2019 menyebutkan bahwa tahun ini maksimal paling atas, jumlah yang paling bisa diterima ASN ini adalah 254.173 orang. Terdiri dari jalur CPNS dan dari jalur P3K,” ujarnya.
Kendati demikian, Ridwan mengatakan, jumlah detail kebutuhan ASN tersebut membutuhkan usulan penambahan pegawai dari lembaga-lembaga di daerah-daerah.
“Jadi itu yang 254.173, atas dasar masukan dari menteri keuangan dan pertimbangan teknis kepala BKN. Tapi apa dapat berapa, bagaimana dan jabatan apa saja, itu yang masih harus menunggu usulan dari daerah,” tuturnya.
Ridwan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah memercayai kabar pengumuman penerimaan CPNS 2019. Ia menyarankan agar masyarakat melakukan pengecekan langsung ke website resmi BKN.go.id.
“BKN.go.id atau media sosial BKN,” pungkasnya.
Usulan Formasi
Pemerintah pusat dan daerah masih melakukan input usulan formasi melalui aplikasi e-formasi yang ditujukan kepada MenpanRB dan ditembuskan ke BKN.
Usulan formasi tersebut harus berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, rasio jumlah pegawia negeri sipil dengan penduduk di daerah tersebut, serta rasio timeline.
BKN akan memberikan pertimbangan teknis terhadap usulan instansi dan MenpanRB yang akan mengeluarkan formasinya.
Jika formasi sudah ada, kemudian akan melalui tahapan pengumuman terbuka ke publik akan ada penerimaan ASN baik CPNS ataupun PPPK.
“Setiap instansi wajib menyampikan kepada publik mengenai pengumuman rekrutmen ASN. Hal ini sudah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS,”kata Ridwan.
Link Pendaftaran
Ridwan juga menyampaikan, setelah pengumuman tersebut, tahapan selanjutnya, yakni pendaftaran online. Link pendaftaran CPNS 2019 kali ini pun berbeda saat CPNS 2018 lalu.
“Pendaftaran online tahun ini melalui sscasn.bkn.go.id, kalau rekrutmen CPNS 2018 lalu kan melalui sscn.bkn.go.id,”katanya.
Namun sekali lagi, mengenai jadwal pasti rekrutmen ASN 2019, Ridwan mengaku belum tahu hingga detik ini,
“Jadi kalau ada yang mengiming-imingi daftar saja tanpa ikut tes atau ikut saja tes dan SKnya sudah kami siapkan Oktober 2019, itu sudah penipuan. Jadi jangan terperdaya,”imbaunya.
Panselnas saat ini juga masih menunggu feedback dari seleksi CPNS 2018 lalu, termasuk tantangan mengenai Seleksi Kompetensi Bidang.
“Tahun lalu ada yang merasa belum cocok. Misalnya analis kerjasama soalnya masih sama dengan soal pranata hubungan masyarakat. hal ini yang masih kami koordinasikan, karena seharusnya berbeda,”jelasnya.
BKN selaku koordinator pelaksana seleksi nasional akan memaparkan beberapa kendala yang dihadapi pelamar CPNS tiap tahunnya.
Hal ini diharapkan dapat menjadi antisipasi agar permasalahan serupa tidak terjadi. Dilansir dari situs bkn.go.id, kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk yang disediakan BKN selama perhelatan CPNS tahun lalu berlangsung.
Beberapa permasalahan tersebut di antaranya yakni:
1) Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK)
Pengaduan pelamar ke helpdesk SSCN BKN kembali didominasi oleh permasalahan kependudukan. Permasalahan kependudukan ini juga sempat terjadi pada masa pendaftaran tahun 2017 lalu.
Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat
Ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan database kependudukan nasional menjadi salah satu yang dikeluhkan pelamar.
Padahal Humas BKN sudah mengimbau dan mengedukasi masyarakat yang berminat mendaftar CPNS 2018 untuk mengantisipasi permasalahan itu jauh-jauh hari sebelumnya dengan melakukan konfirmasi ke dinas Dukcapil setempat.
Perekaman e-KTP tersebut dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) di Aula Lembaga Pemasyarakatan klas 1 Makassar Jl Sultan Alauddin Makassar, Selasa (8/1/2019).
Perekaman e-KTP tersebut dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) di Aula Lembaga Pemasyarakatan klas 1 Makassar Jl Sultan Alauddin Makassar, Selasa (8/1/2019). (tribun timur/muhammad abdiwan)
2) Salah memasukkan data
Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.
Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki
3) Salah menginput dokumen pendaftaran
Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar.
Cenderung tidak mencermati syarat/kualifikasi dan dokumen yang diminta menjadi awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan.
Mengantisipasi itu, Pelamar diminta memahami betul kualifikasi, syarat dan alur/mekanisme pendaftaran. (Kompas.com/Tribun Timur)
Editor : ST2