• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, September 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Opini

Ujian Nasional dan Merdeka Belajar

22 Desember 2019
in Opini
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

*Penulis: Amran S Sos

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, mungkin termasuk salah satu sosok ‘kontroversial’ di Indonesia, jelang akhir tahun 2019.

Betapa tidak. Mantan Bos GoJek itu,  berencana menghapuskan pelaksanaan Ujian Nasional (UN), melalui Program Merdeka Belajar.

Nadiem menyampaikan rencana menghapus Ujian Nasional pada Rapat Koordinasi Bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta, 11 Desember 2019. UN, kata Nadiem, akan ditiadakan pada 2021.

Kelulusan siswa kelas akhir di tingkat SMP,  SMA,  bahkan SD,  diserahkan kepada sekolah.

Sekolah juga diberikan kewenangan melaksanakan pembelajaran. Pokoknya, sekolah, guru dan siswa, diberikan kemerdekaan (kebebasan) dalam Program Merdeka Belajar tersebut.

Saya pun teringat masa-masa beberapa bulan sebelum ujian akhir SMA. Waktu itu saya merasa sangat cemas, kalau-kalau tak lulus SMA. Sama cemasnya dengan ratusan teman satu sekolah, dan siswa di sekolah lainnya.

Kecemasan kami bukan pada Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas), yang sekarang ini sama dengan Ujian Nasional berbasis Kertas dan pinsil (UNKP). Tapi pada evaluasi belajar tahap akhir (Ebta).

Sebab, Ebtanas waktu itu belum menjadi penentu kelulusan sekolah. Status Ebtanas wajib ikut. Tapi yang menentukan tetap hasil ujian akhir sekolah, yang bernama Ebta.  Itu sama seperti UN, yang beberap tahun belakangan ini juga tidak lagi menentukan kelulusan, sejak 2015 kemarin.

Disebabkan belum ada standar nilai, dan tidak menentukan kelulusan, peserta Ebtanas ada yang serius, ada yang setengah serius,  dan ada juga yang benar-benar serius menghadapinya.

Saat masuk perguruan tinggi, waktu itu disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN), hasil Ebtanas  juga tidak jadi pertimbangan, meski dilampirkan saat mendaftar UMPTN.

Namun,  pada 2003, ujian akhir sekolah mulai menjadi momok mengerikan bagi siswa kelas akhir sekolah menengah sederajat dengan diberlakukan standar nilai kelulusan Ebtanas,  dan Ujian Nasional.

Standar nilai kelurusan Ebtanas dan Ujian Nasional sempat turun naik. Terakhir,  pada UN 2014, standar nilai UN itu 4,0 sampai 5,5. Pada 2015, standar nilai UN, yang berlangsung selama 12 tahun, ditiadakan. Hasil UN juga tidak lagi menentukan. Kelulusan diserahkan ke sekolah. Seperti sebelum Ebtanas tahun 2003.

Penyebabnya pelik. Seperti benang kusut. Dari persolan belum meratanya pendidikan, tenaga pendidik, sampai pada soal yang bocor,  jaringan internet, kemampuan siswa yang tidak merata dan banyak lagi. Ribet.

Biaya melaksanakan Ujian Nasional mencapai ratusan miliar tiap tahun. Belum lagi triliunan biaya lain-lain buat pelaksanaan UN,  seperti pengadaan komputer,  peralatan internet dan  sebagainya.

Sebagai pertandingan, pada 2015, biaya penyelenggaraan UN sekitar Rp560 miliar, pada 2016 jadi Rp540 miliar, pada tahun 2017 turun jadi Rp490 miliar (hai.grid.id, 18 Maret 2019), dan pada 2019 turun lagi  menjadi Rp210 miliar (tirto.id, 21 Maret 2019).

Penurunan biaya pelaksanaan UN pada 2019 disebabkan 91 persen sekolah dikatakan sudah melaksanakan UN berbasis komputer. Sehingga biaya pelaksanaan UN pada lima tahun belakangan ini menurun.

Biaya pelaksanaan UN ratusan milyar itu diperuntukan, mulai dari pembiayaan pembentukan panitia ujian dari pusat sampai ke daerah dan UPT Disdik,  persiapan, perencanaan, pendataan, pembuatan soal, pendistribusian, pemeriksaan, pengamanan lembaran soal, dan entah apa lagi.

Tapi pembiayaan ratusan miliaran ujian nasional, serta perubahan dari sistim Ujian Nasional berbasis kertas dan pinsil ke Ujian Nasional Berbasis Komputer,  ternyata tak mengurangi persoalan diseputar pelaksanaannya.

Soal ujian nasional tetap sering bocor, dan hilang jelang ujian. Padahal sudah disegel dengan tulisan berhuruf besar berwarna merah: ‘Rahasia Negara’, dan ada sangsi pula pada si pembocor soal UN.

Saya pernah melihat guru-guru mengisi lembaran jawaban, sampul yang berubah warnanya, dan plastik yang tidak lagi ada tulisan “Rahasia Negara”.

Begitu juga pada UN berbasis komputer ternyata tidak menyebabkan soal ujian semakin aman. Masalah listrik dan jaringan internet menjadi celah-celah bocornya soal.

Kalau dirunut, dan diurai, maka permasalahan ujian nasional terlihat bukan persoalan pendanaan dan sistim, tapi disebabkan tidak ada kesamaan visi dari lembaga pelaksana UN, seperti sekolah dan dinas pendidikan, serta lembaga lainnya.

Pada akhirnya urgensi pelaksanaan UN dan standarisasi tak menemukan bentuk dan tujuan. Tujuan ujian nasional meningkatkan kompetensi dan daya saing kelulusan siswa, daya saing sekolah dan pendidik, menjadi tiada.

Yang ada mengejar prestise daerah, dan sekolah. Jadi buat apa lagi ada Ujian Nasional.

Ataukah di era milenial ini UN memang seharusnya tiada?. ***

 

 

* Penulis adalah Pimpinan Redaksi Sumatratimes.Com

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni
Berita Utama

Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

25 Agustus 2025

Rokan Hilir – Pegiat seni muda, Jong Adek, menyoroti kondisi kesenian di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang kian memudar. Ia...

Read more
Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

19 Agustus 2025
Muhasabah Sosial dari Tragedi Rendang di Palembang

Muhasabah Sosial dari Tragedi Rendang di Palembang

26 Maret 2025
Next Post

Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Meningkat

Investasi Rp20 Triliun Siap Masuk Batam

Trendings

  • Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Sentosa Kota Bagansiapiapi Rusak dan Berlobang, Kabid PUTR : Anggaran 2025 Minim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.