• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Oktober 22, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Kajari Rohil Pindah Tugas, Penggantinya Dari Direktorat V Jamintel Kejagung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Kajari Rohil Pindah Tugas, Penggantinya Dari Direktorat V Jamintel Kejagung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Serba Serbi

Kenaikan Gas Subsidi 3 Kg Ancam Bisnis UMKM

18 Januari 2020
in Serba Serbi

Elpiji 3 kg mengalami kelangkaan di sejumlah daerah jelang kenaikan harga gas subsidi tersebut. foto istimews

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Rencana pemerintah mencabut subsidi gas elpiji 3 kg pada pertengahan 2020, dinilai sebagai sebuah tindakan yang tidak pro kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Depok, Indra Rusliawan, menilai  mayoritas industri mikro dan kecil masih menggunakan gas 3 kg dalam usahanya guna mengurangi ongkos produksi.

“Hal tersebut merupakan kebijakan yang tidak berpihak pada UKM,” kata Indra, kepada Radar Depok.

Kebijakan pencabutan subsidi gas 3 kg adalah hal yang antitesis dan berlawanan dengan Undang-Undang Pemberdayaan UKM.

“Jangan sampai di satu sisi dibuat Undang-Undang Pemberdayaan UKM, tapi sisi lain ada yang menghambat pemberdayaan itu. Salah-satunya ya pencabutan subsidi elpiji,” katanya.

Jika dibatasi, maka dampaknya akan sangat besar pada pengusaha kecil dan mikro tersebut.

“Kalau usaha mikro dan kecil, menggunakan gas 3 kg. Nah, jadi ini mau dibatasi. Itu kan semua berkaitan dengan harga produksi atau cost biaya produksi” katanya.

Menurutnya dengan pencabutan subsidi gas 3 kg maka biaya produksi akan menjadi tinggi. Hal ini berarti harga jual ikut tinggi. Kebutuhan terhadap elpiji 3 kg, sebut dia, sama vitalnya dengan kebutuhan seperti listrik, transportasi dan BBM.

Selain UMKM, kenaikan dan pencabutan subsidi elpiji 3 Kg juga berdampak pada sejumlah pedagang gorengan. Seperti disampaikan pedagang gorengan yang biasa mangkal di wilayah Kepala  Dua, Husni Kamal. Menurutnya, dicabutnya subsidi elpiji sangat memberatkan pedagang kecil.

“Kalau kenaikannya seribu dua ribu kita tidak akan ambil pusing, tetapi kalau naiknya sampai segini ya bingung juga,” ucap Husni, kepada Radar Depok.

Penjual gorengan di wilayah Jatijajar, Muhidin (52) mengungkapkan, jika kenaikan gas 3 kg cukup signifikan, dirinya memiliki dua pilihan.

“Ya, namanya kita usaha harus memperhitungkan keuntungan. Solusinya menurut saya, kalau tidak naikan harga paling kita sesuaikan ukuran gorengannya saja,” jelasnya.

Adanya kenaikan ini, dirinya mengaku sangat resah dan memberatkan bagi pedagang maupun masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah.

“Mungkin bagi masyarakat yang mampu menanggapinya biasa saja. Tetapi bagi kami yang berprofesi sebagai pedagang yang masuk dalam golongan ekonomi rendah sangat keberatan. Semoga pemerintah dapat mempertimbangkan kembali serta memperhatikan kalangan kecil seperti kami,” tutupnya. (sumber: radardepok)

 

Redaksi: Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.