• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 16, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

    Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

    Plt Kajari SBB: Status Perkara Dugaan Tipikor Dana Desa Hatunuru Naik Ketahap Penyidikan 

    Plt Kajari SBB: Status Perkara Dugaan Tipikor Dana Desa Hatunuru Naik Ketahap Penyidikan 

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

    Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

    Plt Kajari SBB: Status Perkara Dugaan Tipikor Dana Desa Hatunuru Naik Ketahap Penyidikan 

    Plt Kajari SBB: Status Perkara Dugaan Tipikor Dana Desa Hatunuru Naik Ketahap Penyidikan 

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Advetorial

Aturan Baru, Dana BOS Langsung Ditransfer Kerekening Sekolah

8 Maret 2020
in Advetorial, Berita Utama, Olahraga

Ade Erlangga Masdiana, Plt Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud RI.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTime.co.id — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan perubahan dalam mekanisme penyaluran dana BOS untuk satuan pendidikan negeri dan swasta.

Berdasarkan yang diatur pada Permendikbud nomor 8 tahun 2020, salah satu pokok kebijakannya adalah proses penyaluran dana BOS reguler tahun 2020 langsung ke rekening sekolah.

Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut adalah disampaikannya hal-hal yang harus dilakukan sekolah, dinas pendidikan dan LPMP sebagai persiapan untuk penyaluran dana BOS Tahun 2020, yakni melakukan verifikasi data rekening yang digunakan untuk BOS serta verifikasi jumlah siswa dari setiap satuan pendidikan.

Ade Erlangga Masdiana, Plt Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud mengatakan, perubahan mekanisme ini dilakukan karena selama ini sekolah sering terlambat menerima penyaluran dana BOS sehingga mengganggu proses belajar mengajar.

“Jadi dana itu tidak lagi mampir di pemerintah daerah tapi dari Kementerian Keuangan langsung transfer ke rekening sekolah. Untuk mempercepat. Karena banyak kepala sekolah yang hutang untuk bayar ini bayar itu. Jika dana itu mampir lagi di pemerintah, kita rasa terlalu lama, kasihan pihak sekolah,” jelas Ade Erlangga ditemui di Makassar, Sabtu (7/3/2020).

Ada pun penggunaan dana tersebut diberi kebebasan kepada sekolah, namun ada hal yang perlu diperhatikan yakni akuntabilitas dan transparansinya. Laporan pertanggung jawabannya harus diupload melalui laman boskemendikbud.go.id.

“Jika tahap 1 sampai tahap 2 belum juga melaporkan pertanggung jawaban, maka tahap ke 3 tidak akan dikasih lagi dana tersebut. Walaupun penggunaannya diberikan kebebasan kepada sekolah, bukan berarti bisa seenaknya. Tapi harus akuntable dan transparan,” tegas Erlangga.

Lebih lanjut dia menegaskan, seperti yang diatur dalam Pasal 12, dana ini tidak boleh dipakai untuk membeli saham, untuk iuran, beli seragam, rehabilitasi bangunan sekolah berat dan sedang karena sudah ada dana DAK Fisik.

“Di sekolah juga harus dibuat papan pengumuman tentang penggunaan dana BOS,” sambungnya, lugas.

Erlangga kemudian mengimbau kepada sekolah-sekolah yang belum menerima dana BOS tahap pertama, agar melakukan revisi atau verifikasi data yang disetorkan.

Perlu diketahui, hingga hari ini yang sudah mendapat dana BOS tahap pertama sebanyak 136 ribu sekolah, dari 250 ribu sekolah seluruh Indonesia. Jadi, sisanya belum dapat.

“Alasannya macam-macam, bisa saja rekeningnya dobel, data dapodiknya belum valid. Sudah saatnya membereskan data ini agar ke depan tidak ada lagi dananya tersendat. Jadi, harus benar-benar valid datanya sesuai realita. Karena jika sekolah akal-akalan, pasti akan ketahuan,” pungkasnya. (sumber: fajar.co.id)

Editor: Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026
Berita Utama

Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

15 Juli 2025

Bagansiapiapi- Eks Ketua Komite Olahraga Nasional Syamsuri, SH, M.Si Indonesia secara resmi melakukan serah terima Jabatan (Sertijab) kepada Ketua KONI...

Read more
Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

15 Juli 2025
Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

15 Juli 2025
Next Post

Gelar Kehormatan Aung San Suu Kyi dari London Dicabut

Covid-19, SARS dan MERS, Mana Yang Lebih Ganas?

Trendings

  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budidaya Leci di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Kajari SBB: Status Perkara Dugaan Tipikor Dana Desa Hatunuru Naik Ketahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.